TEMPO.CO, Jakarta - Sederet peristiwa nasional yang menjadi perhatian publik kemarin dirangkum Tempo dalam berita terpopuler nasional hari ini, Sabtu, 2 Agustus 2025. Beberapa isu terpopuler kanal nasional kemarin antara lain Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong yang telah bebas setelah menerima amnesti dan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Kemudian, viral sejumlah warga mengibarkan bendera One Piece menjelang hari kemerdekaan RI yang memancing perhatian pejabat. Lalu Partai Gerindra merombak susunan pengurus di dewan pimpinan pusat. Tiga isu tersebut dirangkum dalam berita terpopuler nasional berikut:
1. Tom Lembong dan Hasto Bebas
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong keluar dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cipinang, Jakarta, 1 Agustus 2025. Tom bebas dari segala tuntutan pidana setelah menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Keluar dari Rutan Cipinang, Tom mengucapkan rasa syukurnya dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo. "Malam ini saya menghirup udara bebas, saya ingin menyampaikan syukur lebih dalam kepada Tuhan yang Maha Esa. Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto," kata Tom di halaman Rutan Cipinang, Jumat malam, 1 Agustus 2025.
Tom keluar dari rutan sekitar pukul 22.09 WIB dengan didampingi oleh istrinya, Maria Franciska Wihardja dan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Tom Lembong adalah terdakwa kasus korupsi impor gula yang disidik oleh Kejaksaan Agung. Pria yang menjadi Wakil Kapten Tim Kampanye Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar itu divonis 4,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 18 Juli 2025.
Kasus Tom memancing amarah publik karena majelis hakim menilai Tom tidak menerima keuntungan apa pun atas kebijakannya menerbitkan izin impor gula kepada sembilan perusahaan, tetapi dinyatakan bersalah. Bahkan, majelis hakim menyatakan Tom tidak memiliki niat jahat alias mens rea dalam penerbitan izin impor itu.
Kuasa hukum Tom telah mendaftarkan memori banding atas putusan Pengadilan Tipikor Jakarta itu pada 25 Juli 2025. Namun, Presiden Prabowo Subianto mengajukan pemberian abolisi Tom kepada DPR RI pada 30 Juli 2025. Tom dibebaskan setelah Prabowo meneken Keputusan Presiden pemberian abolisinya pada 1 Agustus 2025.
Bersamaan dengan pembebasan Tom, Hasto Kristiyanto juga menghirup udara bebas. Sekretaris Jenderal PDIP ini bebas setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima salinan surat Kepres soal pemberian amnesti dari Kementerian Hukum. Berdasarkan pantauan Tempo, Hasto keluar dari Rutan KPK pada pukul 21.22 WIB.
Hasto Kristiyanto adalah terdakwa kasus suap terhadap Wahyu Setiawan. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara kepada Hasto pada 25 Juli 2025.
Hakim menyatakan Hasto bersalah karena menyediakan sebagian dana suap untuk Wahyu. Suap itu diberikan agar kader PDIP Harun Masiku menjadi pengganti Nazarudin Kiemas sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. Nazarudin meninggal sebelum sempat dilantik.
Presiden Prabowo lantas mengusulkan pemberian amnesti kepada Hasto dan 1.116 narapidana lainnya ke DPR.
Hasto bercerita kepada Tempo, dia baru bangun dari tidur ketika mendengar kabar amnesti tersebut. "Saya tadi pagi bangun jam setengah lima dan ditarik oleh teman-teman, mereka bilang, 'ada amnesti, ada amnesti'," kata Hasto kepada Tempo melalui panggilan video setelah keluar dari Rutan KPK pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Hasto kemudian berdoa dan bersyukur setelah mengetahui dirinya mendapat pengampunan dari Presiden. "Saya sebelumnya tidak mengira akan dapat amnesti. Saya sudah berpikir yang terburuk," ucap politikus asal Yogyakarta tersebut.
Hasto menyampaikan terima kasih kepada Prabowo. Selain Prabowo, dia mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Prabowo segera meneken surat Keputusan Presiden untuk penghapusan pidana keduanya sehari setelah pengumuman pemberian amnesti dan abolisi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan permohonan abolisi kepada Tom Lembong diajukan oleh Presiden Prabowo Subianto lewat surat Presiden Nomor R43/Pres 07.2025 tertanggal 30 Juli 2025. "Kami telah mengadakan rapat konsultasi dan hasil rapat itu kami telah memberikan pertimbangan dan persetujuan," kata Dasco dalam konferensi pers di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis malam, 31 Juli 2025.
Selain memberikan abolisi untuk Tom Lembong, DPR menyetujui usulan kepala negara memberikan amnesti kepada 1.116 orang, termasuk Hasto Kristiyanto. "Pemberian persetujuan tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk Hasto Kristiyanto," ujar Dasco.
Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan alasan pemerintan memberikan amnesti kepada seribuan terpidana itu agar tercipta persatuan. Terlebih lagi, kata dia, Indonesia akan memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 pada 17 Agustus mendatang. "Pertimbangannya pasti demi kepentingan bangsa dan negara," ujar Supratman di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.
2. Pengibaran Bendera One Piece Menjelang HUT ke-80 RI
Gerakan pengibaran bendera serial animasi asal Jepang, One Piece, marak menjelang perayaan hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia ke-80. Aksi pengibaran bendera hitam anime bajak laut ini ditengarai sebagai bentuk ekspresi kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah.
Di media sosial ramai pengibaran bendera yang dijuluki Jolly Roger, bendera berwarna hitam dengan gambar tengkorak bertopi jerami yang ada dalam cerita One Piece. Dalam cerita itu, Jolly Roger merupakan simbol perlawanan terhadap penguasa, simbol kebebasan, persatuan dan solidaritas bajak laut. Pengguna media sosial kemudian mengaitkan pengibaran bendera ini sebagai bentuk perlawanan terhadap kinerja pemerintahan.
Warga asal Kebayoran, Jakarta Selatan bernama Riki Hidayat mengatakan terinspirasi dengan gerakan pengibaran bendera One Piece ini. Dia berniat mengganti bendera merah-putih dengan bendera bajak laut di rumahnya.
Dia menyatakan aksi ini sebagai simbol protes dari rakyat yang selama ini tidak puas dengan kinerja pemerintah. "Ini bukan soal hilangnya rasa nasionalisme," kata Riki, Kamis, 31 Juli 2025.
Dia mempertanyakan apa artinya nasionalisme jika negara tak ada upaya untuk melindungi hak warga negaranya sendiri.
Anime One Piece memang bercerita tentang kebebasan yang semestinya dapat dimiliki oleh siapapun. Karakter utama dari anime itu, Monkey D. Luffy, dikenal sebagai karakter yang berani melawan penguasa yang suka berlaku sewenang-wenang.
Seorang warga Depok, Jawa Barat, bernama Rian juga berencana memasang bendera tersebut. Sebab ia merasa tak ada yang bisa dirayakan dalam peringatan hari Kemerdekaan Indonesia. Pria 32 tahun itu menuturkan tak ada kemerdekaan yang dirasakan masyarakat Indonesia hari ini. “Selama ini kita kayak enggak merdeka enggak sih?” ucapnya.
Pemerintah bereaksi keras terhadap aksi tersebut. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pemasangan bendera One Piece menjelang peringatan HUT ke-80 RI sebagai upaya memecah belah bangsa. Menurut dia, fenomena ini bergerak secara sistematis.
"Kami mendeteksi dan mendapat masukan dari lembaga-lembaga pengamanan memang ada upaya memecah belah persatuan dan kesatuan," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 31 Juli 2025.
Dasco mengimbau masyarakat untuk bersatu di tengah adanya upaya memecah belah lewat pemasangan bendera One Piece. "Harus melawan hal-hal seperti itu. Mari bersatu, lawan," ucapnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan mengatakan pengibaran bendera animasi fiksi bisa mengandung unsur tindak pidana. Menurut dia, tindakan itu mencederai kehormatan bendera merah putih.
Budi mengingatkan, pengibaran bendera merah putih telah diatur dalam pasal 24 ayat 1 Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 entang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Beleid itu menyatakan, setiap orang dilarang mengibarkan bendera negara di bawah bendera atau lambang apa pun.
Pemerintah akan mengambil tindakan hukum atas perbuatan yang bisa menciderai kehormatan bendera merah putih. "Ini adalah upaya kami untuk melindungi martabat dan simbol negara," kata Budi dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Anggota DPR Firman Soebagyo menilai pemasangan bendera One Piece ketimbang bendera merah-putih saat bulan kemerdekaan sebagai bagian dari provokasi untuk menyerang pemerintahan Prabowo Subianto. "Ini cara-cara provokatif yang ingin menjatuhkan pemerintahan," kata politikus Golkar ini di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 31 Juli 2025.
Ia mengatakan pengibaran bendera anime menjelang peringatan hari kemerdekaan Indonesia itu tidak boleh dilakukan. Firman pun meminta penegak hukum menindak tegas dan mencari provokator.
Sementara itu, Istana Kepresidenan enggan berkomentar soal viral pengibaran bendera One Piece. Saat dikonfirmasi respons Istana soal viral bendera One Piece, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro tampaknya baru mengetahui fenomena tersebut. Ia mengatakan Istana belum bisa menanggapi aksi tersebut. “Sementara tidak ada tanggapan,” ujar Juri di Istana Kepresidenan...