Seorang anak di sebuah daycare atau tempat penitipan anak.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menegaskan orang tua tidak boleh asal melepas tanggung jawab saat menitipkan anak di tempat penitipan anak atau daycare.
Direktur Kebijakan Strategi Bidang Peningkatan Akses dan Kualitas Pembangunan dan Pelayanan Keluarga Kemendukbangga/BKKBN Pintauli Romangasi Siregar mengemukakan pentingnya tempat penitipan anak memberikan edukasi tentang pengasuhan yang baik kepada orang tua.
"Orang tua dengan daycare di mana anaknya dititipkan itu juga harus memahami, sebenarnya seperti apa sih daycare-nya, jadi jangan 'Pokoknya saya titip, saya kerja,' tidak bisa seperti itu karena bagaimanapun anak itu kan harus orang tua yang lebih mengasuh dan mengerti anak itu dengan baik," katanya, Selasa (9/9/2025).
Pintauli mengemukakan Kemendukbangga/BKKBN memiliki program prioritas Taman Asuh Sayang Anak yang bekerja sama dengan universitas-universitas negeri, di antaranya Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) untuk memberikan rekomendasi tempat penitipan anak yang aman.
"Jadi nanti ada rekomendasi yang memang secara seharusnya itu begini amannya, jadi apa yang sudah dibangun oleh Kemendukbangga/BKKBN melalui Tamasya ini harapan kita menjadi satu kesatuan sehingga nantinya pengasuhan anak dapat diterima karena itu memang menjadi hak mereka," ujar dia.
Menurutnya, tujuan utama Tamasya yakni memberikan rasa aman dan jaminan kepada orang tua ketika menitipkan anaknya.
sumber : Antara