Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana menghapus seluruh tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Hal ini mendapatkan sorotan dari masyarakat.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti buka suara perihal wacana ini. Menurutnya, BPJS Kesehatan masih membahas mengenai kebijakan ini.
"Masih dalam proses pembahasan," katanya singkat kepada CNBC Indonesia, dikutip Selasa (14/10/2025).
Adapun, Ali Ghufron belum memastikan jumlah besaran tunggakan BPJS Kesehatan saat ini. Pada Februari 2025, BPJS Kesehatan mencatat sebanyak 28,85 juta peserta menunggak iuran per Desember 2024. Total nilai tunggakan mencapai Rp21,48 triliun pada akhir 2024.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum tahu detail rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Bahkan, pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto pada Minggu malam (14/10/2025), tidak menyinggung masalah BPJS Kesehatan tersebut.
"Nggak ada. Belum-belum, semalam sih ya. Jelas semalam enggak bicara itu," tegas Purbaya, kemarin di Kantor Pusat DJP, Senin (13/10/2025).
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Prof Abdul Kadir mengatakan bahwa penghapusan tunggakan peserta JKN bisa saja dilakukan. Namun pihaknya menyebut butuh adanya regulasi yang mengatur hal tersebut.
"Kalau ada payung hukum dari pemerintah bahwa tunggakan itu akan diputihkan, maka tentunya kami dari BPJS Kesehatan akan mengikuti itu," kata Abdul kepada awak media di Jakarta Pusat.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article
Daftar Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1,2,3 Berlaku 10 Juni 2025