KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan mekanisme penuntutan pemakzulan terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sudah sesuai mekanisme yang berlaku. Dia berujar partainya menghormati proses yang sedang menimpa kadernya itu.
Sudewo merupakan politikus Partai Gerindra. "Kami lihat sudah dilakukan proses-proses yang menurut saya sudah on the track, kami hormati proses itu," ujarnya ditemui di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Dasco mengatakan bakal memantau perkembangan tuntutan pemakzulan Sudewo. Menurut dia, pihaknya sudah melakukan rapat evaluasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Wakil Ketua DPR ini mengatakan rapat itu tak hanya membahas tentang protes masyarakat terhadap kebijakan Bupati Pati hari-hari ini. Termasuk kebijakan kepala daerah lain yang turut menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan-Perdesaan dan Perkotaan secara masif.
"Kami sudah minta kepada Mendagri untuk mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu untuk memitigasi," ucap Dasco.
Kebijakan kenaikan tarif PBB-P2 oleh Bupati Pati Sudewo diprotes oleh warganya hingga berujung pada aksi besar pada Rabu, 13 Agustus kemarin. Sudewo sempat mengatakan rencana kenaikan tarif PBB-P2 disepakati dalam rapat bersama para camat dan anggota Paguyuban Solidaritas Kepala dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) pada Ahad, 18 Mei 2025. Dia mengatakan kenaikan tarif PBB bertujuan meningkatkan pendapatan Kabupaten Pati.
Selain itu, PBB-P2 di Kabupaten Pati sudah 14 tahun tidak naik, sedangkan wilayah itu membutuhkan anggaran besar untuk mendukung beragam program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Dalam peraturan bupati atau Perbup Pati yang terbit pada Mei 2025, kenaikan itu disebabkan oleh penghitungan ulang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di kabupaten tersebut.
Gelombang protes warga Pati membesar hingga akhirnya Sudewo membatalkan kenaikan tersebut. Pada 9 Agustus 2025, politikus Partai Gerindra itu mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan batalnya kenaikan PBB-P2 dan mengembalikan kebijakan pajak tahun sebelumnya.
Meski sudah membatalkan kebijakan, masyarakat Pati tetap menggelar demonstrasi di depan kantor Bupati Pati pada Rabu, 13 Agustus 2025. Mereka menuntut agar Sudewo turun dari jabatannya.
DPRD Jawa Tengah kemudian membentuk Panitia Khusus Hak Angket tentang Pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Pansus Pemakzulan ini dibentuk karena Bupati Sudewo dinilai sudah melanggar sumpah dan janjinya sebagai bupati. Salah satunya soal kebijakan menaikkan tarif PBB-P2 hingga 250 persen.
Bupati Sudewo menghormati keputusan DPRD tersebut. "Itu kan hak angket yang dimiliki DPRD. Jadi, saya menghormati hak angket tersebut," kata dia di Pendopo Kabupaten Pati, pada Rabu, 13 Agustus 2025.