
DELAPAN negara Eropa mengecam keras rencana pemerintah Israel untuk menduduki sepenuhnya Jalur Gaza dan dengan tegas menolak segala perubahan demografis maupun teritorial.
Dalam pernyataan bersama, Minggu (10/8), para menteri luar negeri dari Islandia, Irlandia, Luksemburg, Malta, Norwegia, Portugal, Slovenia, dan Spanyol mengatakan mereka mengecam keras pengumuman terbaru Pemerintah Israel mengenai intensifikasi pendudukan dan serangan militer di Jalur Gaza, termasuk di Kota Gaza.
"Keputusan ini hanya akan memperdalam krisis kemanusiaan dan semakin membahayakan nyawa para sandera yang masih ditahan," tegas pernyataan bersama dari delapan negara Eropa tersebut.
Kabinet Keamanan Israel menyetujui rencana pendudukan Jalur Gaza yang diajukan Kepala Otoritas Benjamin Netanyahu pada Jumat (8/8) pagi, yang kemudian ditentang luas.
Para menteri luar negeri tersebut mencatat bahwa rencana pendudukan tersebut akan menyebabkan jumlah kematian yang sangat tinggi dan tidak dapat diterima dan pengusiran paksa hampir 1 juta warga sipil Palestina.
"Kami dengan tegas menolak segala bentuk perubahan demografis atau teritorial di Wilayah Pendudukan Palestina," tegas mereka, sembari menambahkan bahwa tindakan seperti itu merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan hukum kemanusiaan internasional.
Para menteri tersebut juga memperingatkan bahwa intensifikasi serangan militer dan pendudukan Kota Gaza merupakan hambatan serius terhadap upaya penerapan solusi dua negara.
"Jalur Gaza harus menjadi bagian yang tak terpisahkan dari Negara Palestina bersama Tepi Barat, termasuk Jerusalem Timur," kata pernyataan itu, seraya menyebutkan bahwa pengakuan Palestina dan Israel merupakan jaminan keamanan terbaik bagi keduanya dan akan menjamin stabilitas seluruh kawasan Timur Tengah.
"Kami terus menyerukan gencatan senjata segera dan penghentian permusuhan secara permanen, pembebasan segera seluruh sandera yang ditahan oleh Hamas, dan masuknya bantuan kemanusiaan secara cepat, tanpa hambatan, dan dalam skala besar," tambah mereka.
Serangan militer Israel di Jalur Gaza kembali dilanjutkan pada 18 Maret dan sejak itu, sebanyak 9.862 orang telah tewas dan 40.809 lainnya luka-luka, menghancurkan kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang sempat berlaku pada Januari.
Israel sedang menghadapi kecaman internasional yang meningkat akibat perang mematikan di Jalur Gaza yang telah menewaskan lebih dari 61.400 orang sejak Oktober 2023. Kampanye militer itu telah menghancurkan wilayah kantong tersebut dan membuatnya berada di ambang kelaparan.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Kepala Pertahanan, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilancarkannya di wilayah kantong tersebut. (Ant/Z-1)