ANGGOTA Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Neng Eem Marhamah Zulfa His menagih hasil investigasi Badan Gizi Nasional soal ompreng makan bergizi gratis yang diduga mengandung minyak babi. Neng Eem menyebut bahwa kabar ini sangat meresahkan masyarakat.
“Klarifikasi cepat diperlukan agar kepercayaan masyarakat terhadap program MBG tidak runtuh,” ujar dia dalam keterangan tertulis pada Jumat, 5 September 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Dengan mayoritas jumlah penerima manfaat MBG yang beragama Islam, Neng menilai isu ini mendesak untuk diselesaikan. Pasalnya, ia menyebut bahwa persoalan kehalalan adalah isu sensitif yang bisa memantik kemarahan publik.
Dia khawatir banyak orang tua yang akan melarang anak-anak mereka menyantap MBG bila dugaan kandungan minyak babi dalam ompreng itu terus berlarut-larut. Sehingga ia mendorong BGN untuk bisa cepat tanggap dan mengusut tuntas distribusi ompreng MBG dari hulu ke hilir.
“Mulai dari proses pemesanan, pihak yang memberi instruksi, hingga jaminan keamanan bahan pada ompreng,” kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Neng Eem menduga mungkin ada mitra dapur MBG yang menginginkan ompreng impor murah sehingga tidak memperhatikan komposisi bahan pembuatan wadah makan itu. Jika terbukti melanggar aturan, dia meminta agar BGN memberi sanksi tegas kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.
“BGN bisa memberikan sanksi pencoretan dan mem-black list mitra dapur yang menggunakan ompreng mengandung minyak babi,” kata Neng. Menurut dia efek jera bisa diterapkan untuk mencegah terulangnya kejadian yang sama.
Pada 27 Agustus 2025, Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan pihaknya menelusuri dugaan kandungan minyak babi dalam food tray untuk MBG. Sehari setelahnya Dadan menjelaskan bahwa bahan baku minyak memang digunakan dalam proses pembuatan ompreng MBG itu.
Namun, menurut Dadan, minyak tersebut digunakan pada mesin saat stamping atau proses membentuk lembaran atau gulungan logam menjadi bentuk yang diinginkan. “Bahan food tray kombinasi kromium dan nikel. Minyak digunakan pada mesin saat stamping, bukan pada food tray,” ujarnya melalui pesan tertulis pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Dadan mengatakan minyak yang digunakan tersebut juga akan hilang setelah melalui proses pembersihan. Dadan tak menjawab pertanyaan Tempo soal apakah jenis minyak yang dimaksud merupakan minyak lemak babi. Tempo juga menanyakan pada Dadan soal apakah pengadaan ompreng untuk MBG tersebut diimpor dari Cina atau bukan. “Itu ditanya kepada yang membuat berita saja,” ujarnya.
Secara terpisah, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengatakan pihaknya bakal melakukan uji coba laboratorium terhadap sampel wadah MBG. Ia menjelaskan ada dua metode yang dipakai BPOM untuk menguji wadah MBG. Pertama, pengujian lewat cara pengolesan atau swab.
DNA hasil swab diuji di laboratorium untuk mencocokkan ada tidaknya kandungan DNA babi. Dari pengujian itu juga akan diketahui apakah ada senyawa turunan protein hewani seperti gelatin maupun gliserin dalam wadah.
Metode pengujian kedua dengan mengetes pada bahan logam wadah MBG. Untuk melakukan ini, Taruna menjelaskan, BPOM perlu bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian yang memiliki lembaga standar pengujian khusus.