PENASIHAT Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman, menilai fenomena pengibaran bendera One Piece menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia bukan sekadar bentuk ekspresi biasa. Ia menyikapi dengan tetap waspada kepada semua potensi yang mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.
"Ya menurut saya ya kalau hari ulang tahun kemerdekaan ya bendera Merah Putih lah, nggak usah (pakai bendera lain)," kata Dudung saat ditemui di kantor Tempo, Selasa, 5 Agustus 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Dudung, maraknya bendera One Piece yang dikibarkan di sejumlah wilayah dapat disusupi kepentingan politik tertentu. “Nah ini kan ada campur tangan politiklah di masalah. Jadi justru itu yang harus kita waspadai, ya kita sikapi. Jangan ada nuansa politik kemudian memanfaatkan situasi persatuan dan kesatuan,” ujar Mantan Kepada Staf Angkatan Darat (KSAD) itu.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengingatkan masyarakat pengibaran simbol selain bendera negara bisa berujung pidana. Budi merujuk pada Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, yang melarang pengibaran bendera Merah Putih di bawah simbol atau lambang lainnya.
“Ini adalah upaya kami untuk melindungi martabat dan simbol negara,” kata Budi dalam keterangan pers, pada Jumat, 1 Agustus 2025. Budi juga menghimbau masyarakat agar menahan diri dan tidak mengekspresikan aspirasi secara berlebihan di momen peringatan kemerdekaan Indonesia.
Ahli hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta Chairul Huda berpendapat, pengibar bendera One Piece tak bisa dipidana. Ia justru menilai fenomena tersebut merupakan bagian dari kebebasan berekspresi warga negara. “Itu ungkapan perasaan publik di media sosial maupun di ruang publik. Itu bagian dari kebebasan berekspresi,” kata Chairul, Senin, 4 Agustus 2025.
Ia mengaku turut mengibarkan simbol bajak laut One Piece di media sosial pribadinya lantaran belum memiliki bendera fisik atau Jolly Roger itu. Chairul menegaskan, tak ada masalah dengan pengibaran bendera One Piece selama tidak menempatkannya lebih tinggi dari bendera Merah Putih.
“Kalau punya, apa salahnya dikibarkan. Yang penting tidak lebih tinggi dari Sang Merah Putih,” ujar Chairul.