Makassar, Sulsel (ANTARA) - Gubenur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman memaparkan target pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp10,4 triliun pada Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
"Hal ini mengacu pada kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati bersama beberapa waktu lalu," paparnya saat rapat paripurna dengan DPRD setempat di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMK) Sulsel, Makassar, Senin.
Gubernur menyampaikan target pendapatan daerah Rp10,4 triliun tersebut terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp5,57 triliun.
"Selanjutnya, pendapatan transfer sebesar Rp4,82 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp7,3 miliar," tuturnya di hadapan 65 anggota DPRD Sulsel yang hadir dalam rapat paripurna perdana usai kantor DPRD Sulsel dibakar massa.
Dalam Ranperda APBD Perubahan 2025, lanjut dia, dilakukan optimalisasi PAD khususnya di sektor pajak daerah dengan dilakukannya kerja sama swakelola tipe II terkait akselerasi dan optimalisasi pendataan dan penagihan kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU).
Kegiatan itu bertujuan untuk mengurangi tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayah Sulawesi Selatan dengan melibatkan pemerintah kabupaten dan kota sampai kecamatan, kelurahan serta desa.
Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel merencanakan target belanja daerah dalam Ranperda Perubahan APBD 2025 sebesar Rp10,33 triliun.
Rinciannya, belanja operasi sebesar Rp6,39 triliun, belanja modal Rp1,51 triliun, belanja tidak terduga Rp49,50 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp2,37 triliun.
"Sedangkan, untuk pembiayaan daerah, perlu kami sampaikan bahwa pada penerimaan pembiayaan terdapat sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (silpa) sebesar Rp83,06 miliar lebih," tutur Sudirman.
Dalam menyusun proyeksi pendapatan dan kebijakan belanja daerah, Pemprov Sulsel senantiasa menempatkan arah pembangunan nasional sebagai pedoman utama.
Hal ini sejalan dengan Astacita menuju Indonesia Emas 2045 yang menjadi pijakan mewujudkan cita-cita bangsa.
Astacita ini mencakup agenda strategis mulai dari penguatan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, penjagaan stabilitas politik dan keamanan.
Termasuk, penguatan ketahanan pangan melalui sektor pertanian, ketahanan energi, hilirisasi industri, penyediaan rumah layak huni, hingga pemenuhan makanan bergizi bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Melalui perubahan APBD 2025, kata dia, bukan hanya instrumen fiskal dalam menjaga kesinambungan pembangunan, melainkan bagian dari upaya pemprov menyelaraskan agenda pembangunan daerah dengan arah kebijakan nasional, agar Sulsel tetap menjadi salah satu motor penggerak pencapaian Indonesia Emas 2045.
Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.