KemenHAM RI Bahas Revisi UU HAM Bersama Civil Society, Tekankan Keberpihakan pada Korban dan Independensi

20 hours ago 1
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
KemenHAM RI Bahas Revisi UU HAM Bersama Civil Society, Tekankan Keberpihakan pada Korban dan Independensi Peserta brainstorming Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.(dok.istimewa)

KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) menggelar brainstorming Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, bertempat di Ruang Rapat KemenHAM RI pada Kamis (04/09). Brainstroming ini turut melibatkan kalangan civil society seperti Mitra Perempuan, Imparsial, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Human Rights Working Group (HRWG), Perhimpunan Badan Hukum Indonesia (PBHI), Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Perhimpunan Badan Hukum Indonesia (PBHI), Solidaritas Perempuan, Kantor Staf Presidenan, Trade Union Rights Centre (TURC), Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBH), KSP dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum (Ditjen PP Kemenkum).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KemenHAM RI Novita Ilmaris dalam sabutannya mengapresiasi kepada civil society yang telah menyempatkan hadir dalam brainstorming ini baik secara langsung maupun luring. "Saya berharap agar civil society dapat menyampaikan pandangannya dengan tepat demi kelancaran penyusunan revisi UU HAM ini nantinya," katanya, dalam keterangan resmi, Jumat (5/9).

Selanjutnya, berbagai kalangan civil society menyampaikan pandangan kritis dalam forum pembahasan revisi UU HAM. Mereka menekankan pentingnya memastikan revisi UU tersebut berpihak pada korban, memperkuat lembaga independen, dan Kementerian HAM selaku Government Focal Point serta memperluas perlindungan terhadap kelompok rentan, termasuk perempuan dan pekerja migran. Forum ini juga menyoroti lemahnya perlindungan bagi pembela HAM dan masih terbatasnya ruang bagi masyarakat sipil dalam proses legislasi serta daya mengingkatnya instrumen internasional yang telah di ratifikasi

Perwakilan Mitra Perempuan, Elen Leony, menegaskan perlunya memasukkan perspektif HAM dalam setiap kebijakan dan layanan publik yang diberikan aparat pemerintah. Ia menilai, revisi UU HAM harus memberikan perhatian khusus pada perlindungan korban serta memastikan hakim memiliki perspektif korban agar proses peradilan berjalan adil. Hal ini, menurutnya, penting untuk mencegah terulangnya ketidakadilan dalam kasus-kasus pelanggaran HAM.

Dari Imparsial, Wira Dika menekankan bahwa revisi UU HAM harus melibatkan korban pelanggaran HAM agar dapat menjawab kebutuhan nyata mereka. Ia juga menyoroti pentingnya penguatan kewenangan Komnas HAM sebagai lembaga independen, sekaligus menegaskan penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu harus fokus pada pemenuhan keadilan, bukan sekadar mengubah sejarah. Sementara itu, Koalisi Perempuan Indonesia melalui Bayu Sustiwi mendorong agar revisi UU HAM dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan perempuan dan kelompok rentan lainnya, serta memperkuat Komnas Perempuan dalam memberikan perlindungan korban kekerasan.

Isu penguatan kelembagaan juga banyak disorot. HRWG melalui Ardi Rosyiadi menekankan pentingnya memperkuat Komnas HAM secara struktural dan fungsional agar independensinya tidak tergerus. Senada hal itu, YLBHI melalui Muhammad Isnur mengingatkan bahaya intervensi politik dalam proses pemilihan pimpinan Komnas HAM, dan pikiran-pikiran membuat staf Komnas menjadi PNS yang berpotensi mengurangi independensi lembaga ini.

Dari perspektif kelompok rentan, SBMI menekankan agar pekerja migran dimasukkan sebagai kelompok yang dilindungi dalam revisi UU HAM. Feliana Fauzziah dari SBMI menyoroti diskriminasi dan eksploitasi yang dialami pekerja migran, sehingga perlu ada pengaturan terkait hak kesehatan, perlindungan sosial, dan kesetaraan gender. Solidaritas Perempuan melalui Safianty juga menyoroti lemahnya perlindungan terhadap perempuan pembela HAM, serta menuntut agar revisi UU HAM mengakomodasi hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya (ekosob).

Selain itu, sejumlah pembicara seperti Aldeta Oktaviani dan Gina Sabrina dari Perhimpunan Badan Hukum Indonesia menekankan pentingnya revisi UU HAM untuk mengatur mekanisme pemulihan korban, memperhatikan kasus HAM masa lalu secara transparan, serta memasukkan isu-isu baru seperti kejahatan ekosida. Mereka juga mendorong agar aktor non negara, termasuk korporasi, dapat dikategorikan sebagai pelaku pelanggaran HAM. 

Sementara itu, INFID melalui Bona mengingatkan bahwa sektor bisnis memiliki peran besar dalam praktik pelanggaran HAM, sehingga aturan terkait korupsi dan praktik bisnis perlu masuk dalam materi revisi UU HAM. Adapun sebelum brainstroming dengan kalangan civil society , telah dilakukan pula dengan Lembaga Nasional HAM. (Cah/P-3)

Read Entire Article