
Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk Freidrich Paulus menegaskan oknum jenderal dari instansi manapun dilarang membekingi praktik tambang ilegal. Praktik tersebut sangat dilarang karena tambang ilegal cenderung hanya akan merugikan masyarakat dari segi pemasukan daerah ataupun kondisi alam.
"Peraturan atau Undang-Undang kan tidak pandang bulu. Tidak mengatur kalau jenderal boleh melanggar, kalau ini boleh melanggar. Semuanya tentunya di depan mata hukum itu sama," kata Lodewijk saat ditemui di Gedung Kemenko Polkam, Jakarta, Minggu (17/8).
Hal tersebut sesuai dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto ketika berpidato pada Sidang Tahunan MPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (15/8).
Bentuk Komitmen?
Lodewijk menjelaskan pemerintah sangat berkomitmen untuk memberantas praktik tambang ilegal, terutama yang mempunyai beking oknum pejabat. Salah satu bentuk komitmen tersebut yakni rencana pembentukan desk khusus tambang di jajaran Kemenko Polkam.
"Tetapi karena Kementerian ESDM sudah membentuk Dirjen Penegakan Hukum. Maka, kita monitor dari apa yang dilakukan oleh Kementerian ESDM terkait dengan ini," jelas Lodewijk.
Harus Diawasi?
Ia juga memastikan pengawasan dan penindakan tambang ilegal akan dilakukan dengan transparan demi menjaga kepercayaan publik. Sebelumnya, Prabowo menegaskan dia bakal menindak keras jenderal-jenderal, baik itu dari institusi TNI maupun Polri, termasuk para purnawirawan jenderal, yang melindungi atau membeking tambang-tambang ilegal.
"Saya beri peringatan apakah ada orang-orang besar, orang-orang kuat, jenderal-jenderal dari mana pun, apakah jenderal dari TNI, atau jenderal dari polisi, atau mantan jenderal, tidak ada alasan! Kami akan bertindak atas nama rakyat," kata Presiden Prabowo saat menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI.
Lawan Pelanggar?
Presiden Prabowo menyebut dia tidak akan gentar dan mundur sekali pun beking itu jenderal-jenderal ataupun mantan jenderal.
"Saya sudah lama menjadi orang Indonesia. Segala ulah, apalagi saya ini senior, mantan tentara. Jadi, junior-junior itu jangan macam-macam ya," ujar Prabowo.
Tebang Pilih?
Presiden Prabowo, dalam kesempatan itu menunjukkan keseriusannya untuk tidak tebang pilih dalam menindak pelaku tambang ilegal, termasuk mereka yang melindungi pengusaha-pengusaha nakal tersebut. Pasalnya, potensi kerugian negara akibat tambang ilegal minimal mencapai Rp300 triliun.
"Saya telah diberi laporan oleh aparat-aparat bahwa terdapat 1.603 tambang ilegal dan potensi kekayaan yang dihasilkan oleh 1.063 tambang ilegal ini dilaporkan, potensi kerugian negara adalah minimal Rp300 triliun," ujar Presiden.
Oleh karena itu, Presiden Prabowo pun meminta dukungan seluruh rakyat Indonesia, termasuk para wakil rakyat dan seluruh partai politik untuk memberantas tambang-tambang ilegal. (Ant/P-3)