Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang pelaku dugaan pemerasan dan perusakan gerobak milik pedagang cilok di kawasan Tanah Abang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Rabu, menjelaskan, peristiwa terjadi pada Minggu (3/8) sekitar pukul 23.40 WIB di dekat Halte Busway Tosari.
Pelaku memeras korban yang baru tiba untuk berjualan. "Karena tidak diberi uang, pelaku merusak etalase kaca gerobak hingga pecah, menyebabkan kerugian sekitar Rp250 ribu," kata Roby.
Roby mengungkapkan, penanganan kasus ini sempat terkendala karena korban tidak langsung melapor sehingga informasi awal hanya diperoleh dari unggahan viral di media sosial.
"Kami perlu memastikan kebenaran informasi dengan menelusuri korban, saksi dan lokasi kejadian sebelum melakukan penangkapan," ujarnya.
Dari pengecekan diketahui korban NH belum membuat laporan ke Kepolisian. Tim kemudian mencari keberadaan korban, melakukan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kejadian dan mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi.
"Tidak butuh waktu lama, tim bergerak memburu terduga pelaku berinisial MG alias P dan berhasil mengamankannya," kata dia.
Saat ini pelaku dalam proses penyidikan dan dijerat Pasal 368 KUHP dan/atau Pasal 406 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun.
Baca juga: Rehabilitasi swasta yang peras pencandu narkoba dikecam BNN
Baca juga: Polisi ungkap kasus pemerasan oknum ormas di Jaksel
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.