Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya memaparkan sejumlah dugaan ancaman yang diduga dilakukan oleh terlapor "Disk Jockey" (DJ) Giovanni Surya Saputra atau biasa disapa DJ Panda terhadap artis Erika Carlina.
"Korban (Erika) mengetahui dari saksi inisial B, dimana terlapor GSS mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp isinya mengancam akan menghancurkan karir korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis.
Selain itu, kata dia, terlapor (DJ Panda) juga ingin membuat berita bohong bahwa anak dalam kandungan korban bukan anaknya dan terlapor juga ingin mengatakan korban adalah seorang psikopat.
"Kemudian dari informasi WA tersebut, terlapor juga mengirim data pribadi korban dari salah satu RS swasta berikut foto USG milik korban. Inilah peristiwa yang dilaporkan korban," katanya.
Baca juga: DJ Panda penuhi panggilan Polda Metro Jaya
Menurut dia, kasus yang telah ditingkatkan ke dalam tahap penyidikan pada 30 September 2025 ini akan segera dituntaskan.
"Jadi kasus ini sebagaimana kasus lainnya yang kami terima. Tentu akan kami tuntaskan, jadi mohon waktu rekan kami dari Subdit Renakta masih melakukan pendalaman," ucapnya.
DJ Panda pada Rabu (15/10) siang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait laporan yang dilayangkan oleh artis Erika Carlina.
DJ Panda yang didampingi kuasa hukumnya, Michael Sugijanto tiba sekitar pukul 13.20 WIB. Dia menyatakan siap untuk diperiksa oleh Polda Metro Jaya.
"Ya dihadapi saja," jawabnya singkat saat ditemui di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Aktris Erika Carlina Batlawa Soekri atau lebih dikenal dengan nama Erika Carlina menyebutkan alasannya menyambangi Subdirektorat (Subdit) Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena merasa diancam.
Baca juga: Soal laporan Erika Carlina, Polda Metro panggil DJ Panda pada Rabu
Baca juga: Polda Metro segera panggil DJ Panda terkait laporan Erika Carlina
"Aku cuma datang untuk melanjutkan proses hukum yang berjalan, kasih bukti bukti juga pengancaman yang berbahaya untuk janin aku," katanya usai ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7).
Kronologi pengancaman tersebut berawal dari dirinya yang menutupi kehamilannya sampai sembilan bulan kepada publik setelah munculnya ancaman dalam grup WhatsApp (WA) dari orang bernama DJ Panda.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.