
MANTAN Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sambangi kantor Komisi Yudisial (KY) pada Senin, 11 Agustus 2025, Pukul 09:50 WIB. Tom menyebut kedatangannya kali ini untuk mendorong perbaikan hukum di Indonesia.
“Ya supaya bersama sama kita bisa memanfaatkan momentum dari abolisi ini untuk mendorong perbaikan yang dapat kita dorong,” kata Tom Lembong di Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Senin 11 Agustus 2025.
Tom juga menyebut kedatangannya kali ini guna menggugah hati nurani para pejabat di Komisi Yudisial, dalam melihat kondisi penegakan hukum saat ini.
“Saya mau hadir pagi ini untuk menunjukkan komitmen saya, keseriusan saya dan untuk menggugah nurani dari para anggota pejabat Komisi Yudisial,” lanjut Tom Lembong.
Sebagai informasi Tom Lembong, resmi dibebaskan dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta, pada Jumat malam, 1 Agustus 2025, seusai menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya Tom Lembong dihadapkan dengan kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016, Tom Lembong divonis pidana 4 tahun dan 6 bulan penjara setelah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp194,72 miliar. (H-3)