Liputan6.com, Tangerang Pemerintah Kabupaten Tangerang memperpendek alur birokrasi layanan kesehatan masyarakat melalui program MMR Gemilang. Masyarakat bisa mendapatkan akses berobat dengan BPJS Kesehatan hanya bermodal KTP Kabupaten Tangerang.
Lewat program ini, aktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kabupaten Tangerang langsung aktif di Puskesmas. Jadi tidak perlu ke mengurus ke tempat lain, cukup di Puskesmas saja.
"Masyarakat yang memiliki KTP Kabupaten Tangerang tidak perlu mengurus jauh-jauh ke Kantor Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan. Dengan syarat lengkap aktivasi BPJS Kesehatan PBI cukup ke Puskemas terdekat," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi, Minggu (21/9/2025).
Dengan program MMR Gemilang ini maka layanan kesehatan lebih cepat karena menjadi lebih pendek alur birokrasinya. Sehingga diharapkan bisa menjadi jawaban dan solusi atas keluhan jarak tempuh pengurusan BPJS Kesehatan PBI.
Berdasarkan data Kabupaten Tangerang saat ini jumlah penduduknya adalah 3.459.706 jiwa. Lalu, yang menjadi target peserta BPJS PBI adalah 3.447.621 jiwa.
Sampai Agustus 2025 angka capaian adalah 99,65 persen atau melebihi target cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) nasional dengan target minimal 98 persen.
Dalam hitungan hingga Agustus 2025 jumlah peserta PBI Kabupaten Tangerang aktif sebanyak 580.198 atau tercapai 81.98 persen itu tercatat lebih tinggi presentasi target keaktifan UHC Nasional yang minimal 80 persen."Rata-rata aktivasi langsung aktif per hari 150 sampai 200 orang dengan rata-rata per bulan 5.000," katanya.