Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk yang ke-17 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Atas pemeriksaan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Alhamdulillah, BPK telah memberikan opini WTP atas laporan keuangan Kemenko Perekonomian untuk yang ke-17 kalinya sejak 2008," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Airlangga mengatakan hal ini mencerminkan komitmen kementerian untuk selalu mengedepankan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dalam pelaksanaan anggaran.
Dengan opini WTP tersebut, lanjut Menko, dapat diartikan bahwa informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan Kemenko Perekonomian telah disajikan dengan wajar.
Penilaian itu khususnya mencakup empat hal, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Menko Airlangga juga menekankan pentingnya pemahaman yang tepat terkait opini WTP, yang mana masih terdapat ruang untuk meningkatkan kualitas pengendalian internal di setiap kegiatan yang dijalankan.
Selain itu, seluruh jajaran Kemenko Perekonomian diharapkan tidak hanya berfokus pada pencapaian opini WTP, tetapi juga berupaya memperkuat penerapan good governance.
Di samping itu, kementerian juga berupaya melaksanakan identifikasi dan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) terhadap sistem pengendalian internal.
"Opini WTP bagi Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian adalah sebuah standar wajib yang harus dipertahankan, sehingga mampu mendorong perbaikan kinerja secara terus menerus, mendorong pengembangan Sistem Pengendalian Internal yang memadai, serta penerapan governance, risk and compliance (GRC) di lingkungan Kemenko Perekonomian," ujar Airlangga.
Lebih lanjut, Kemenko Perekonomian juga berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK yang disampaikan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian Tahun 2024.
Hal ini sesuai rencana aksi dan tenggat waktu yang telah disepakati, serta akan menyampaikan monitoring tindak lanjutnya secara periodik.
Baca juga: Kemenko Perekonomian raih opini WTP ke-16 secara berturut-turut
Baca juga: Kemenko Perekonomian kembali raih opini WTP dari BPK
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.