TREN pengibaran bendera One Piece menjadi sorotan publik. Menjelang peringatan hari ulang tahun kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus nanti, bendera seri manga asal Jepang tentang bajak laut yang disebut dengan Jolly Roger itu berkibar di rumah hingga kendaraan di berbagai daerah.
Bendera bergambar tengkorak dengan topi jerami itu adalah simbol dari kelompok bajak laut Topi Jerami yang dipimpin oleh Monkey D Luffy, tokoh utama dalam komik Jepang tersebut. One Piece merupakan sebuah seri manga Jepang yang ditulis dan diilustrasikan oleh Eiichiro Oda. Seri manga yang menceritakan petualangan Monkey D Luffy menjadi raja bajak laut itu terbit sejak 22 Juli 1997 sampai sekarang.
Bagi penggemarnya, sejumlah kisah dalam One Piece merepresentasikan perlawanan terhadap ketidakadilan. Dalam beberapa kisahnya, Monkey D Luffy dan rekannya harus menghadapi pemerintahan yang korup, militer yang sadistis, praktik pelanggaran hak asasi manusia (HAM), genosida, diskriminasi ras, hingga upaya memanipulasi sejarah.
Namun pengibaran bendera One Piece menjelang HUT ke-80 RI itu menuai kontroversi. Mengapa sejumlah pihak menganggap pengibaran bendera One Piece sebagai ancaman?
Dianggap Berpotensi Memecah Belah Bangsa dan Mengancam Persatuan
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pemasangan bendera One Piece menjelang momen peringatan HUT ke-80 RI sebagai upaya memecah belah bangsa. Menurut dia, fenomena ini bergerak secara sistematis.
“Kami mendeteksi dan mendapat masukan dari lembaga-lembaga pengamanan memang ada upaya memecah belah persatuan dan kesatuan,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 31 Juli 2025.
Menurut Dasco, saat ini, tak sedikit kelompok yang justru menginginkan terjadinya kemunduran bagi Tanah Air. Padahal, dia mengatakan Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto sedang bergerak ke arah kemajuan.
Ketua Harian Partai Gerindra ini mengimbau masyarakat bersatu di tengah adanya upaya memecah belah lewat pemasangan bendera One Piece. “Harus melawan hal-hal seperti itu. Mari bersatu, lawan,” ucapnya.
Dinilai Melanggar Aturan Hukum Penghormatan terhadap Bendera Negara
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan mengatakan ada provokasi dari sebagian kelompok untuk menurunkan muruah bendera perjuangan (Merah Putih) dan menggantinya dengan bendera simbol-simbol fiksi tertentu.
Dia mengajak masyarakat menghargai pengorbanan para pejuang dan pahlawan yang telah berkorban. Menurut dia, bendera Merah Putih adalah hasil perjuangan kolektif para pendahulu. “Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini mengatakan ada konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera Merah Putih. Hal ini, kata dia, telah diatur dalam Pasal 24 ayat 1 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Aturan itu menyatakan setiap orang dilarang mengibarkan bendera negara di bawah bendera atau lambang apa pun.
“Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ada unsur kesengajaan dan provokasi demi memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara,” tuturnya.
Budi menuturkan pemerintah mengapresiasi ekspresi kreativitas untuk memperingati hari kemerdekaan sekaligus mengimbau agar bentuk-bentuk ekspresi tersebut tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara.
Adapun Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengancam akan bertindak tegas terhadap warga yang sengaja mengibarkan bendera bajak laut One Piece di momen peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI.
“Kalau ada terbukti melakukan pelanggaran dan dia tidak Merah Putih, tentu kami akan tindak tegas,” kata Wakapolda Banten Brigjen Hengki di Tangerang, Sabtu, 2 Agustus 2025.
Hengki mengatakan gerakan pengibaran bendera yang disimbolkan sebagai bajak laut itu merupakan bentuk provokasi yang dapat menurunkan derajat atas bendera Merah Putih. Gerakan tersebut, kata dia, juga dapat mencederai perjuangan para pendahulu yang rela berkorban demi kemerdekaan Indonesia.
“Kami harus bersyukur atas perjuangan para pendahulu yang berjuang dengan jiwa raganya untuk mempertahankan Indonesia agar merdeka,” ujarnya.
Dia pun berharap masyarakat, khususnya di daerah Banten, senantiasa menunjukkan rasa nasionalisme dengan mengibarkan bendera Merah Putih.
Bisa Dianggap Provokasi untuk Menyerang Pemerintah
Adapun anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Firman Soebagyo menilai pemasangan bendera One Piece ketimbang bendera Merah Putih saat Agustusan sebagai bagian dari provokasi untuk menyerang pemerintahan Prabowo. “Ini cara-cara provokatif yang ingin menjatuhkan pemerintahan," kata politikus Golkar ini di kompleks parlemen, Senayan, Kamis, 31 Juli 2025.
Firman mengatakan pengibaran bendera seri manga asal Jepang menjelang peringatan hari kemerdekaan Indonesia itu tidak boleh dilakukan. Firman mewanti-wanti masyarakat luas untuk tidak ikut terpengaruh.
Politikus Partai Golkar ini meminta aparat penegak hukum menindak tegas terduga pelaku provokator ini. Apalagi, kata dia, ada kemungkinan penyampaian sikap ini bagian dari tindakan makar. “Ini harus ditindak tegas. Minimal mereka yang melakukan diinterogasi siapa yang menyuruh dan apa motifnya,” ucapnya.
Anggota Komisi IV DPR ini juga mendorong masyarakat yang memulai gerakan menolak pengibaran bendera Merah Putih itu diberi pembinaan. Dia khawatir atas terjadinya fenomena ramai-ramai warga enggan memasang bendera Merah Putih.
Menurut dia, kejadian ini menunjukkan adanya kemerosotan terhadap pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila. Karena itu, kata dia, Badan Legislasi DPR sedang merumuskan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Novali Panji Nugroho, Ahmad Faiz, Dinda Shabrina, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Mengapa PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo, tapi Tak Masuk Kabinet