OJK yakin pembiayaan EV tetap positif hingga berakhirnya insentif CBU

19 hours ago 5
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini kinerja pembiayaan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) tetap positif hingga berakhirnya insentif untuk mobil listrik impor utuh (completely built-up/CBU) pada akhir tahun.

Sebelumnya, Kemenperin telah menyatakan insentif mobil listrik impor utuh (CBU) tidak akan diperpanjang. Insentif tersebut berlaku hingga Desember 2025, yang mencakup pembebasan bea masuk serta keringanan PPnBM dan PPN.

"Permintaan kendaraan listrik diperkirakan tetap meningkat menjelang berakhirnya insentif, sehingga dapat mendorong kinerja pembiayaan kendaraan listrik hingga akhir tahun 2025," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Pada Agustus 2025, outstanding pembiayaan kendaraan listrik mencapai Rp19,45 triliun, tumbuh 5,19 persen secara month to month (mtm). Porsi pembiayaan kendaraan listrik tersebut setara dengan 3,65 persen dari total pembiayaan industri multifinance.

Secara keseluruhan, pembiayaan industri multifinance per Agustus 2025 masih didominasi segmen kendaraan bermotor dengan porsi 76,17 persen atau senilai Rp405,79 triliun dari total outstanding pembiayaan.

Agusman meyakini industri multifinance akan tetap tumbuh positif hingga akhir 2025, meskipun terdapat risiko bias ke bawah dari proyeksi awal. Karena itu, diperlukan peningkatan penyaluran piutang pembiayaan ke depan.

Ia menambahkan bahwa sejauh ini, industri multifinance masih menunjukkan ketahanan yang baik di tengah dinamika perekonomian. Per Agustus 2025, piutang pembiayaan industri multifinance tumbuh 1,26 persen year on year (yoy) mencapai Rp505,59 triliun.

Pertumbuhan piutang pembiayaan tersebut terutama didorong oleh peningkatan pembiayaan modal kerja yang tumbuh 7,62 persen yoy.

"Industri multifinance terus didorong untuk memperkuat manajemen risiko, meningkatkan efisiensi operasional, serta mengakselerasi transformasi digital sehingga diharapkan dapat menjaga daya saing serta turut mendukung pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan," kata Agusman.

Dari sisi profil risiko, industri multifinance juga tetap solid dengan rasio non performing financing (NPF) gross sebesar 2,51 persen (Juli 2025 2,52 persen) dan NPF net 0,85 persen (Juli 2025 0,88 persen). Sementara gearing ratio tercatat 2,17 kali (Juli 2025 2,21 kali), jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Selain menjaga ketahanan dan efisiensi, OJK juga mencatat pentingnya penguatan struktur permodalan industri multifinance.

Per Agustus 2025, masih terdapat empat perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum.

OJK menilai tren merger dan akuisisi yang berlangsung sejalan dengan upaya konsolidasi industri, yang diharapkan dapat memperkuat permodalan sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat.

Adapun hingga saat ini, catat Agusman, belum ada perusahaan pembiayaan yang secara resmi mengajukan permohonan penggabungan usaha kepada OJK.

"Dalam hal perusahaan tidak memenuhi ketentuan ekuitas minimum, perusahaan pembiayaan dimaksud akan dikenakan penegakan kepatuhan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan diminta untuk menyampaikan rencana tindak pemenuhan (action plan) yang komprehensif," kata Agusman.

Baca juga: OJK dukung inovasi asuransi khusus EV demi tingkatkan inklusi keuangan

Baca juga: Pemerintah tekankan pentingnya bangun ekosistem EV komprehensif

Baca juga: Pemerintah keluarkan aturan insentif pajak untuk kendaraan listrik

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article