Prevalensi yang terjadi di dunia 81% perempuan dan 43% pria pernah mengalami pelecehan seksual dalam hidup mereka. Di Indonesia, Sistem Informasi Daring Perlindungan Perempuan dan Anak (2022) melaporkan 21.259 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang Januari hingga November 2022, dengan 9.106 kasus di antaranya merupakan kekerasan seksual.
Provinsi dengan jumlah kasus tertinggi adalah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Jakarta, Sumatera Utara, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dosen Fakultas Keperawatan dan Kebidanan Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (FKK Unusa) Nur Hidaayah mengungkapkan, anak-anak usia sekolah dan usia remaja, terutama anak perempuan tidak hanya mengalami kekerasan seksual, tetapi juga usikan seksual yang merupakan bagian dari kekerasan seksual secara tidak langsung, yang didominasi oleh perilaku yang merayu dan menggoda kaum perempuan untuk memenuhi hasrat seksual lawan jenis bahkan yang sekarang berkembang penyuka sesama jenis.
"Hiburan dan tontonan yang tidak sesuai umur dapat dengan mudah diakses oleh anak-anak melalui perangkat elektronik dan dilihat berulang kali, perbuatan yang seharusnya dilarang, termasuk perilaku pelecehan, menjadi wajar dan diterima," ujarnya, Selasa (2/9).
"Pelaku pelecehan seksual verbal, siber, dan fisik biasanya adalah orang asing, namun tidak menutup kemungkinan pelakunya adalah orang terdekat anak-anak. Sementara itu, penyerangan seksual biasanya terjadi di tempat pribadi (seperti tempat tinggal dan mobil) dan paling sering dilakukan oleh pasangan, anggota keluarga, dan kenalan," sambungnya.
Berangkat dari fenomena tersebut, Nur Hidaayah bersama dosen FKK Unusa lainnya, Syiddatul Budury dan Firdaus, mengembangkan program pengabdian kepada masyarakat dengan mengangkat isu Penguatan Support System Keluarga Dalam Meningkatkan Kesadaran Diri Anak Terhadap Dampak Kesehatan Akibat Pelecehan Seksual.
"Program kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) merupakan salah satu tugas tridharma dosen. Kali ini kami mengembangkan program pengabdian kepada masyarakat dari nasional menuju internasional," imbuhnya.
Tempat yang dipilih adalah rumah edukasi di Sungai Lima Jalan Gombak Kuala Lumpur. Kegiatan PKM ini diikuti oleh 25 peserta yang terdiri dari tenaga kerja Indonesia laki-laki dan perempuan di Kuala Lumpur, Malaysia. Para peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah orang tua anak usia sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama.
"Tiga ibu dari total 25 peserta orang tua antusias bertanya tentang bagaimana cara mendidik dan memberikan informasi kepada anak tentang melindungi diri yang benar,"
"Lantas saya jawab bahwa orang tua dapat mengajarkan cara yang pertama yaitu memberi dan mengajarkan berpakaian yang sopan, tertutup dan sesuai dengan jenis kelamin anak. Kedua, untuk melindungi anak dari pelecehan seksual juga anak harus berani berkata “Tidak” jika ada orang asing yang berani mendekat dan menyentuh bagian tubuh yang tertutup dan tidak boleh tersentuh termasuk orang terdekat. Ada 6 bagian tubuh mana saja yang tidak boleh tersentuh orang lain yaitu mulut, leher, jemari dan tangan, dada, alat kelamin dan pantat. Ketiga, jika orang yang menyentuh tersebut tidak mau berhenti, maka anak harus teriak meminta tolong dan lari menjauh. Keempat, mereka jangan malu untuk bercerita dan melapor kepada Bapak/ Ibu guru wali kelas dan orang tua. Keempat hal tersebut wajib diajarkan orang tua kepada anak," terangnya.
Sementara itu pimpinan Muslimat NU Malaysia, Mimin Mintarsih menyambut dengan senang tim pengabdian masyarakat dari prodi keperawatan FKK Unusa, karena topik yang dibahas sangat dibutuhkan oleh orang tua anggota muslimat yang diundang sebagai peserta pengabdian kepada masyarakat.
"Saya senang ada saudara dari Indonesia yang mengingat kita dan mau berbagi ilmu tentang mendidik anak terutama topik melindungi anak dari pelecehan seksual melalui support system keluarga, perlu diperbaiki dan menjadi bahan diskusi serta tidak dijadikan hal yang tabu untuk dibahas. Ini sangat bermanfaat melindungi anak dari korban pelecehan seksual anak," tuturnya.