
Presiden Prabowo Subianto menanggapi aksi demonstrasi yang terjadi selama sepekan terakhir. Prabowo mengimbau agar penyampaian aspirasi dilakukan secara damai tanpa disertai perusakan fasilitas umum hingga penjarahan.
Hal ini disampaikan Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka setelah melakukan rapat tertutup bersama seluruh petinggi partai politik di Indonesia.
“Penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara damai, namun jika dalam pelaksanaannya ada aktivitas anarkistis, merusak fasilitas umum, sampai adanya korban jiwa; mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik, maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya,” kata Prabowo dalam konferensi pers, Minggu (31/8).

Prabowo mengatakan, ia berkomitmen menghormati kebebasan berpendapat seperti yang diatur dalam Pasal 19 United Nations International Covenant on Civil and Political Rights dan UU 9 tahun 1998.
Namun jika sudah mengganggu fasilitas publik dan tindakan kriminal, ia meminta aparat untuk tidak ragu lagi bertindak tegas.
“Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, melindungi fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat,” katanya.
“Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya, terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Dalam konferensi pers ini, Prabowo didampingi para ketua umum partai politik dan lembaga negara, yakni:
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri
Ketua MPR Ahmad Muzani
Ketua DPR Puan Maharani
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin
Wakil Ketum Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono
Sekjen PKS Muhammad Kholid
Ketum Golkar Bahlil Lahadalia
Ketum PKB Muhaimin Iskandar
Ketum PAN Zulkifli Hasan
Ketum NasDem Surya Paloh
**********
Pesan redaksi:
Demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi. Untuk kepentingan bersama, sebaiknya demonstrasi dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.