Pelantikan Komisioner LMKN Periode 2025-2028 di Jakarta, Jumat (8/8/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sepuluh Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) periode 2025 - 2028 telah dilantik di gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Para Komisioner LMKN yang baru dilantik berasal dari berbagai latar belakang, mulai profesional hingga musisi. Para komisioner LMKN setidaknya akan membidangi dua hal yakni Manajemen Kolektif Nasional Pencipta dan Manajemen Kolektif Nasional Hak Terkait. Berikut sepuluh komisioner tersebut.
Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional Pencipta
- Andi Mulhanan Tombolotutu
- M. Noor Korompot
- Dedy kurniadi
- Makki Usman
- Aji M. Mirza Ferdinand
Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional Hak Terkait
- Wiliam
- Ahmad Ali Fahmi
- Suyud Margono
- Jusak Irwan Setiono
- Marcell Siahaan
Direktur Jenderal DJKI Kementerian Hukum, Razilu menyebutkan pelantikan ini guna menggantikan masa jabatan LMKN periode 2022-2025 yang telah berakhir. Dia menegaskan ada tiga prinsip utama yang harus diemban para komisioner baru.