Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus penyebaran fitnah terhadap Wapres ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK).
Dilihat dari situs SIPP PN Jakarta Selatan pada Senin (11/8), permohonan PK Silfester itu didaftarkan pada 5 Agustus 2025. Namun belum diketahui apa yang menjadi alasan dia mengajukan PK tersebut.
Terkait PK itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan hal tersebut tak akan mengganggu proses eksekusi yang akan dilaksanakan terhadap Silfester.
"Prinsipnya PK tidak menunda eksekusi," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Senin (11/8).
Namun, hingga kini Silfester belum juga dieksekusi oleh jaksa. Anang menjelaskan, kewenangan itu berada pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Itu kewenangan. Coba tanya ke Kejari Jakarta Selatan, selaku jaksa eksekutornya," ucap dia.
Silfester diketahui merupakan Ketum Solidaritas Merah Putih (Solmet), organisasi relawan pendukung Jokowi. Silfester juga pernah menjadi Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran pada Pemilu 2024 lalu.
Pada tahun 2025, ia diangkat sebagai komisaris independen perusahaan BUMN bidang pangan, ID Food (PT Rajawali Nusantara Indonesia).
Silfester sebelumnya divonis 1 tahun penjara oleh pengadilan tingkat pertama atas pernyataannya yang menyebut JK menggunakan isu SARA untuk memenangkan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam Pilgub DKI Jakarta 2017.
Vonis itu kemudian diperberat Mahkamah Agung menjadi 1,5 tahun penjara. Namun, Silfester belum dieksekusi atas putusan tersebut.
Terkait rencana eksekusi Kejaksaan, Silfester mengaku sudah siap. Meski demikian, dia belum menerima surat resmi dari kejaksaan terkait proses eksekusi tersebut.
Silfester mengeklaim bahwa urusannya dengan JK secara pribadi sudah selesai.
“Itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla. Dan hubungan kami sangat baik,” kata Silfester kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/8).
“Dan sebenarnya, urusan proses hukum itu sudah saya jalani dengan baik. Dan memang waktu itu tidak ada diberitakan karena waktu itu baik saya, walaupun Pak Jusuf Kalla, tidak pernah memberitakan di media. Dan sebenarnya, urusan saya dan Pak Jusuf Kalla itu tidak ada tendensi pribadi. Saya tidak membenci Pak Jusuf Kalla,” tambahnya.
Pihak Jusuf Kalla Bantah Damai
Juru bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah, membantah pengakuan Silfester itu. Ia menyatakan JK tidak pernah mengenal dan bertemu dengan Silfester.