
KPK kini memang tengah mengusut perkara dugaan korupsi kuota haji 2024. Perkara ini berawal saat Presiden Jokowi pada 2023 silam bertemu dengan Pemerintah Arab Saudi dan mendapat 20 ribu kuota tambahan haji.
Diduga ada pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan. Seharusnya pembagian kuota itu seharusnya 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun, yang terjadi, kuota dibagi 50%-50%.
Kerugian Capai Rp 1 Triliun

KPK mengungkap dugaan kerugian negara yang timbul dalam kasus korupsi kuota haji 2024. Dari hasil penghitungan sementara, kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari Rp 1 triliun.
"Hitungan awal, dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp 1 triliun," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (11/8).
Budi menjelaskan, kerugian negara itu timbul dari adanya pergeseran antara kuota haji reguler menjadi khusus. Dana haji yang seharusnya bisa didapat negara, malah mengalir ke pihak travel swasta.
"Nah, kalau kita melihat skemanya ya, yang haji reguler itu kan dikelola langsung oleh pemerintah lewat kementerian agama, sedangkan yang haji khusus ini kan dikelola oleh para agent travel. Ya meskipun pada awalnya itu kan semuanya dana itu masuk di BPKH pengelolaannya awal, sehingga itu juga kemudian menjadi objek keuangan negara," jelas Budi.
"Nah di situ kan ada pergeseran dari yang seharusnya 92 persen untuk haji reguler, 8 persen untuk haji khusus, karena ada pergeseran menjadi 50-50 atau 10.000-10.000, tentunya juga ada pergeseran di situ," lanjut dia.
Dalam penanganan kasus ini, KPK telah meningkatkannya ke tahap penyidikan. Meski begitu, masih belum ada sosok yang ditetapkan sebagai tersangka.
KPK Cegah Gus Yaqut ke Luar Negeri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK melakukan pencegahan terhadap mantan Menag, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji 2024.
Bersama dengan Yaqut, lembaga antirasuah juga mencegah dua orang lainnya. Kedua orang lainnya itu, yakni mantan stafsus Menag, Ishfah Abidal Aziz; dan bos travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur.
"KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap 3 orang yaitu YCQ, IAA dan FHM," ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (12/8).
"YCQ, Menteri Agama periode 2020-2024. Kemudian Saudara IAA yang merupakan stafsus menteri agama pada periode tersebut. Dan juga Saudara FHM yang merupakan pihak swasta, selaku pemilik Tour Haji dan Umrah," ungkap Budi.
Budi menjelaskan, ketiga orang itu dicegah ke luar negeri karena KPK masih membutuhkan keberadaan mereka di Indonesia dalam mendukung proses penyidikan.
Gus Yaqut Ngaku Siap Patuhi Proses Hukum
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, menghormati proses hukum yang saat ini tengah dilakukan KPK terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Dalam kasus itu, Gus Yaqut telah dicegah bepergian ke luar negeri.
"Dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, Gus Yaqut Cholil Qoumas akan mematuhi seluruh proses hukum yang berlaku," kata juru bicara Yaqut, Anna Hasbie, dalam keterangannya, Selasa (12/8).
Anna mengungkapkan, Gus Yaqut telah mengetahui adanya informasi terkait pencegahannya tersebut. Gus Yaqut disebut akan berkomitmen untuk bekerja sama mengikuti proses hukum ini.
"Sebagai bagian dari masyarakat yang menghormati hukum, beliau menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna menyelesaikan perkara ini sesuai ketentuan yang ada," ucap Anna.
Ketua KPK Ungkap Pihak yang Dapat Untung dari Kasus Kuota Haji: Ada Travel Besar

KPK mengungkap sejumlah agen travel dapat untung dari kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Ada agen travel kecil hingga besar.
"Itu nanti spesifik, ya, karena terkait masalah keuntungan apa semuanya. Memang ada beberapa travel," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto ditemui di Fakultas Hukum UGM, Selasa (12/8).
Setyo mengatakan nanti dari pemeriksaan penyidik akan terungkap nama-nama agen travel yang terlibat.
"Tapi setidaknya ada travel-travel bisa dikategorikan travel besar, kemudian melibatkan travel sedang, juga termasuk beberapa travel kecil," katanya.