Liputan6.com, Jakarta DJ Panda hadir ke Polda Metro Jaya pada hari ini, Rabu (15/10/2025). Ia datang bersama sang kuasa hukum, Michael Sugijanto, untuk memenuhi panggilan kepolisian terkait laporan Erika Carlina.
Diwartakan kanal News Liputan6.com, ia terlihat mengenakan kemeja putih, dan hadir di lokasi sekitar pukul 13.20 WIB. DJ Panda, yang memiliki nama asli Giovanni Surya Saputra, sempat meladeni pertanyaan wartawan yang telah menunggu kehadirannya di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Saat ditanya kesiapannya untuk menjalani pemeriksaan, ia membalas, "Ya dihadapi saja." Pengacaranya, Michael Sugijanto menambahkan, kliennya siap untuk menghadapi proses hukum. "Proses hukum negara ini kita hormati," katanya.
Pertanyaan lain yang diajukan kepada sang DJ, adalah soal komunikasi dengan Erika Carlina. DJ Panda mengaku belum berkomunikasi dengan wanita yang baru dilamar oleh DJ Bravy ini.
"Belum ada. Ya kalau bisa, semua berakhir baik-baik saja, kita kan enggak mau musuhan," kata DJ Panda.
Polisi Siber Polda Metro Jaya menangkap pemuda berinisial WFT (22) yang diduga sebagai sosok hacker Bjorka. Ia ditangkap di rumahnya di Desa Totolan, Kakas Barat, pada Selasa (23/9).
Erika Carlina Laporkan DJ Panda demi Sang Buah Hati
Seperti diketahui, Erika Carlina melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya pada Sabtu 19 Juli 2025. Laporannya tercatat dengan nomor polisi LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kepada wartawan, aktris Pabrik Gula tersebut mengaku mengambil langkah hukum demi buah hatinya.
"Kronologinya memang aku menutupi kandungan aku sampai 9 bulan ini. Cuma karena adanya pengancaman ini, mau nggak mau demi janin aku, aku harus ngomong juga, jadi aku bawa ke jalur hukum," kata Erika di Polda Metro Jaya kala itu.
Dalam laporannya ke polisi, Erika Carlina turut membawa bukti dua buah rekaman layar grup WhatsApp dan percakapan grup WhatsApp.
Kronologi Berdasarkan Pengakuan Erika Carlina
Adapun, GS disangkakan melanggar Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 UU ITE dan atau Pasal 65 Ayat (2) UU 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi
Polda Metro Jaya Juli lalu juga telah mengungkapkan kronologi kasus pengancaman berdasarkan laporan Erika Carlina.
"Pelapor selaku korban menerangkan korban mengetahui dari saksi atas nama B, di mana terlapor berinisial GS mengirimkan pesan melalui WhatsApp Grup yang isinya mengancam akan menghancurkan karier korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, diwartakan kanal News Liputan6.com.
Erika Carlina Dilamar DJ Bravy
Sementara itu Erika Calina baru-baru ini tengah berbahagia, karena ia dilamar oleh sang kekasih, DJ Bravy. Momen spesial ini terjadi di panggung Synchronize Fest 2025 dan disaksikan ribuan penonton.
Diberitakan sebelumnya, Grup musik A4A Clan, di mana DJ Bravy merupakan salah satu anggotanya, menjadi penampil terakhir perhelatan Synchronize Fest 2025, pada Minggu (5/10/2025).
Tampil di District Stage, tak ada yang menyangka di sela-sela penampilan energik mereka, adegan romantis tersaji di hadapan mata. DJ Bravy tiba-tiba menghentikan musik dan memanggil Erika Carlina untuk naik ke atas panggung. Di hadapan lautan manusia yang menjadi saksi, Bravy dengan mantap berlutut di hadapan Erika sambil mengeluarkan sebuah cincin.
Tanpa keraguan sedikit pun, Erika menerima pinangan sang kekasih.
"Iya aku mau," jawab Erica Carlina singkat dengan senyum bahagia yang tak bisa disembunyikan.