
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa sebanyak 15.033 warga Jakarta penerima bantuan sosial (bansos) teridentifikasi ikut bermain judi online (judol).
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyebut bahwa data itu merupakan sepanjang 2024. Dari data itu, Ivan mengungkapkan total transaksi penerima bansos di Jakarta yang bermain judol itu mencapai Rp 67 miliar.
"Terdapat 15.033 warga DKI Jakarta sebagai penerima bansos yang masuk ke daftar pemain judi online periode tahun 2024 tersebut," kata Ivan dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (26/7).
"Total nominal transaksi judol dari kelompok ini sejumlah Rp 67 miliar, dalam 397 ribu kali transaksi sepanjang tahun 2024," jelas dia.
Adapun data itu merupakan bagian dari 602.419 warga Jakarta yang teridentifikasi sebagai pemain judol sepanjang tahun 2024. Ivan menyebut, data itu mencakup 5 kota dan 1 kabupaten yang ada di Jakarta.
"Berdasarkan data PPATK, terdapat 602.419 orang warga DKI Jakarta mencakup 5 kota dan 1 kabupaten, yang teridentifikasi sebagai pemain judi online pada periode tahun 2024," ucap Ivan.
"Total nominal transaksi deposit judi online mencapai Rp 3,12 triliun dalam 17,5 juta kali transaksi," terangnya.
Sebelumnya, hal itu sempat diungkapkan oleh Ivan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemprov DKI Jakarta, PPATK, dan LPSK di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (23/7) kemarin.
Menurutnya, wilayah Jakarta menyumbang jumlah pemain terbanyak secara nasional, dengan nilai transaksi mencapai triliunan rupiah hanya dalam setahun.
“Sebagai contoh saja, tadi kita bicara dengan Pak Inspektur (Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma). Beliau meminta data kepada PPATK, pasti akan kita sampaikan, ya. Sebagai contoh misalnya, ketika bicara judi online, macam-macam, itu yang paling banyak, ya, DKI Jakarta,” ungkap Ivan.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta harus bersih dari praktik judol. Ia meminta agar laporan terkait aktivitas judi online oleh ASN ditindaklanjuti secara serius.
Menurutnya, praktik judi online saat ini tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga sudah merambah ke kalangan ASN. Pramono menekankan perlunya pembinaan yang tepat terhadap para pelakunya.
Pramono juga mengaku siap bekerja sama dengan PPATK untuk mengidentifikasi lebih lanjut jika ada kasus-kasus yang melibatkan ASN.