Liputan6.com, Jakarta Sidang lanjutan perceraian Andre Taulany dengan Rien Wartia Trigina alias Erin, kembali digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, pada Senin (11/8/2025). Di sidang kali ini, putra sulung Andre dan Rien Wartia Trigina, Ardio Raihansyah Taulany turut hadir.
Pria yang akrab disapa Dio itu membantah dirinya disebut dipaksa hadir ke pengadilan oleh ibunda. Kehadirannya justru murni dari keinginan hatinya untuk mendamaikan kedua orang tuanya.
"Karena aku ingin meng-confirm dan membantu my mom, my dad untuk berdamai," tegas Dio di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.
Dio menilai bahwa permohonan talak cerai yang diajukan sang ayah merupakan langkah yang tidak perlu. Menurut Dio, hubungan rumah tangga orang tuanya selama ini terbilang harmonis, dan hanya kurang terjalin komunikasi secara intens.
"Gugatan Papa sebenarnya nggak diperlukan, sebenarnya mereka baik-baik aja sih, nggak ada masalah apa-apa. Mama baik, Papa baik, they take care of me. Mereka itu baik kepada anak-anaknya dan ini cuma urusan tidak berkomunikasi aja. Mungkin kalau mereka berkomunikasi bisa kali," jelasnya.
Berharap Talak Cerai Dihentikan
Dio berharap permohonan talak cerai ayahnya dihentikan, dan kedua orang tuanya dapat memperbaiki hubungannya demi kepentingan bersama. Ia percaya ada cara lain untuk mengatasi permasalahan ini.
"Jadi aku ingin my dad dan my mom itu sebenarnya bahagia. Prinsip anak itu biasanya enggak mau ada yang cerai ya, bapak, ibu nggak mau cerai. Jadi aku maunya Papa, Mama itu happy aja gitu, damai. Jadi tolong gugatan ini itu bisa diberhentikan dulu. Mungkin ada cara lain gitu, you know," ucap lelaki 18 tahun tersebut.
Tak Bermaksud Melibatkan Anak
Sementara itu kuasa hukum Erin, Firmanto Laksana Pangaribuan, menjelaskan jika pihaknya tak bermaksud melibatkan anak sang klien dalam kasus perceraian ini. Meski diperbolehkan Undang-Undang, ia menyadari bahwa menjaga psikologis anak jauh lebih penting.
"Jadi memang Undang-Undang membolehkan anak untuk hadir. Malah lebih spesifik anak di atas umur 12 tahun itu boleh memilih dia dengan bapaknya atau mamanya, gitu ya. Tetapi memang dari kemarin kami tidak menghadirkan anaknya, tapi anaknya yang memang meminta kepada kami," kata Firmanto.
Agenda Sidang
Adapun sidang hari ini beragendakan keterangan saksi dari Erin selaku termohon. Keterangan para saksi termasuk Dio sendiri dinilai menguatkan masalah domisili Andre dan Erin yang tinggal di kawasan Jakarta Selatan, bukan di Tigaraksa, Tangerang.
"Menurut saya persoalan ini dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik, memang ini masalah privasi," tukas Firmanto.