Sidang kasus vape berisikan obat keras dengan zat etomidate yang menjerat Jonathan Frizzy alias Ijonk kembali digelar di Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Rabu (20/8). Selain Ijonk, ada pula Erna, Bahrun, dan Evan sebagai terdakwa lain dalam kasus tersebut.
Sidang kali ini mendengarkan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU menghadirkan dua saksi, yaitu Megel selaku sopir Jonathan Frizzy, dan Fitriani yang merupakan asisten rumah tangganya.
Di dalam sidang itu, terungkap kalau sopir Jonathan Frizzy diperintahkan oleh Erna untuk menjemput Bahrun yang membawa paket berisikan vape yang diduga mengandung obat keras tersebut ke rumah.
"Dia (sopir) itu mengantar Ijonk ke bandara, setelah itu dia diminta oleh Erna untuk menjemput saudara Bahrun untuk diantar ke rumahnya Ijonk," kata kuasa hukum Jonathan Frizzy, Andreas Nahot Silitonga, di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (20/8).
Bukan Jonathan Frizzy yang Perintahkan Bawa Paket Vape ke Rumah
Kesaksian dari sopir, lanjut Andreas, turut mengungkapkan bahwa Erna lah yang memberikan perintah.
"Memang Bahrun itu Erna yang memerintahkan, belum kelihatan pengetahuan Ijonk melihat isi dari cartridge itu," tutur Andreas.
Tak hanya itu, Fitriani selaku ART Ijonk, memberikan kesaksian bahwa dirinya diperintahkan Erna untuk memisahkan paket kiriman yang datang.
"Dia menerima paket, dan dia diperintahkan oleh Erna untuk memisahkan 4 di box lain yang satu paket tetap ada di rumah Ijonk," ucap Andreas.
Berdasarkan kesaksian dua saksi yang dihadirkan, belum ditemukan fakta bahwa Ijonk mengetahui kandungan sebenarnya dari paket berisikan vape tersebut.
"Dari kesaksian ini kita memang belum melihat, apakah Ijonk mengetahui betul isinya itu adalah mengandung etomidate," ungkap Andreas.
Andreas kemudian menambahkan bahwa kliennya baru bisa dimintai pertanggungjawaban hukum, jika ia memang terbukti mengetahui kandungan dalam vape tersebut.
"Karena kalau misalnya dia (Ijonk) sudah mengetahui (Vape itu ada kandungan zat etomidate) ya dia bisa dikenakan pertanggungjawaban," ujarnya.
Pihak Ijonk menantikan hadirnya saksi yang bisa memastikan bahwa Ijonk mengetahui kandungan di dalam vape tersebut.
"Saya juga menunggu nih nanti di persidangan ada gak sih saksi yang memastikan kalau Ijonk tahu ada etomidate-nya karena sangat...