Liputan6.com, Jakarta Kementerian Hukum baru-baru ini resmi melantik jajaran komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Dilansir dari tayangan Liputan6, yang diunggah di kanal YouTube, sebanyak sepuluh orang dilantik menjadi komisioner LMKN untuk periode 2025 hingga 2028. Marcell Siahaan menjadi salah satu dari jajaran orang tersebut. Penyanyi “Takkan Terganti” tersebut bersama dengan yang lainnya resmi dilantik pada Jumat sore (8/8/2025).
Marcell mengunggah sebuah unggahan di Instagram pribadinya yang berisikan foto-foto dirinya ketika sedang pelantikan komisioner LMKN tersebut. Ia menuliskan keterangan pada unggahan tersebut dengan, “Alhamdulillah, masih dipercaya. Bismillahirrahmanirrahim. Demi Merah Putih."
Sepuluh komisioner tersebut terbagi menjadi dua kelompok yaitu lima Komisioner LMKN Pencipta dan lima Komisoner Hak Terkait. Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) merupakan badan bantuan pemerintah yang non APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). LKMN memiliki kewenangan dalam menarik, menghimpun, dan menyalurkan royalti penggunaan lagu dan musik untuk kepentingan komersial.
Respons Para Musisi
Unggahan Marcel di Instagram pribadinya dibanjiri komentar oleh warganet hingga musisi lainnya. Unggahan yang berisikan tiga foto dirinya ketika sedang pelantikan LKMN tersebut berisikan tulisan keterangan yang hangat menandakan bahwa Ia bersyukur akan hal ini.
“‘Tetaplah waras sebelum kewarasan itu dianggap tidak waras oleh yang mengaku-ngaku waras.’ Alhamdulillah, masih dipercaya. Bismillahirrahmanirrahim. Demi Merah Putih.” tulisnya dalam unggahan tersebut.
Lantas unggahan tersebut dipenuhi komentar dari musisi Indonesia. “Sing amanah, Pakcik,” tulis Dewi Lestari penulis sekaligus mantan istri Mercell. “Bismillah, selamat bertugas. Amanah terus,” kata Rossa penyanyi dari lagu “Terlalu Cinta.”
Hingga Armand Maulana juga meninggalkan komentar yang mendoakan Marcell, “didoakeun pisan lancar berkah kasep @marcellsiahaans aamiin ya rabb."
Perjalanan Karier Musik
Penyanyi kelahiran 21 September 1977 tersebut memiliki nama lengkap Marcellius Kirana Hamonangan. Namun Ia kerap dikenal sebagi Marcell atau Marcell Siahaan.
Marcell mengawali kariernya sejak tahun 2002 di dunia hiburan Indonesia. Ia juga diketahui bergabung ke dalam band Puppen. Nama Marcell mulai dikenal banyak orang sejak lagu duetnya bersama Shanty berjudul “Hanya Memuji.”
Sejak saat itu namanya melejit hingga Ia dapat menghasilkan lagu-lagu yang populer seperti “Peri Cintaku,” “Takkan Terganti,” “Firasat,” dan masih banyak lainnya. Tak hanya menjadi penyanyi, kini Marcell juga terjun ke dunia politik.
Royalti Suara Burung
Sementara itu, dalam tayangan Liputan6 SCTV, Komisioner LMKN Dedy Kurniadi, angkat bicara soal kisruh penggunaan suara burung. Ia mengatakan bahwa karya rekaman suara berupa suara burung juga akan terkena royalti.
“Karya rekaman suara berupa suara burung juga akan ada terkena royalti karena ada pemegangan terkait karya rekaman tersebut,” jelasnya.
Namun ia juga menambahkan bahwa persoalan ini masih dapat LKMN luruskan lagi. “Tapi saya kira ini reaksi yang agak berlebihan dan mungkin akan bisa kita luruskan lagi. Karena siapa masyarakat Indonesia yang tidak suka penciptanya juga sejahtera,” lanjutnya.