
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menilai ada kejanggalan di balik penurunan angka kemiskinan yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) di tengah meningkatnya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Dia menyebut kondisi ini sebagai anomali yang perlu dicermati pemerintah. BPS mencatat jumlah penduduk miskin per Maret 2025 mencapai 23,85 juta orang atau 8,74 persen dari total penduduk. Angka tersebut turun 0,1 persen poin dibanding September 2024.
"Ya, kita sih senang ada kerja-kerja pemerintah. Ini benar-benar terasa di masyarakat. Karena memang mengurangi angka kemiskinan sampai pada batas-batas maksimum rakyat-rakyat sejahtera," kata Immanuel ketika dihubungi kumparan, Sabtu (26/7).
Namun, di sisi lain tren PHK justru meningkat sejak awal tahun. Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per 20 Mei 2025 mencatat 26.455 pekerja terkena PHK.
Sementara itu, data Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebutkan sekitar 60.000 pekerja terdampak PHK hanya dalam dua bulan pertama 2025.
"Anomali dong. Di sisi lain di pemerintahan Pak Prabowo semangat untuk mengurangi angka kemiskinan dan angka pengangguran, tapi ada regulasi," ujar Wamenaker yang akrab disapa Noel.
Noel menyebutkan, salah satu penyebab meningkatnya pengangguran berasal dari lulusan perguruan tinggi di bidang kesehatan yang terhambat regulasi sekolah profesi.

"Kita lihat kenapa, oh ada regulasi yang akhirnya mereka tidak bisa bekerja. Kemudian sarjana-sarjana kesehatan kayak kedokteran (dan farmasi), itu penyumbang besar juga di angka pengangguran sarjana. Misalnya regulasi, mereka harus ambil sekolah profesi," katanya.
Noel juga menilai kementerian terkait perlu mempermudah aturan agar lulusan yang mengharuskan ambil keprofesian bisa lebih cepat masuk ke dunia kerja, yang pada akhirnya dapat menekan angka PHK di Tanah Air.
"Hambatan-hambatan yang sifatnya regulatif itu sudah lah. Dipermudah, jangan dipersulit. Harus ada solusi misalnya," ucap dia.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkap korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tahun 2025 sudah mencapai 24.036 orang. Angka tersebut didapat dari perhitungan sampai 23 April 2025.
“Jadi sudah sepertiga dari tahun 2024. Jadi kalau ada yang bertanya PHK year to year saat ini dibanding tahun lalu memang meningkat,” kata Yassierli dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (5/5).