
KEPOLISIAN Resor (Polres) Grobogan terus mendalami kasus kematian siswa SMP Negeri 1 Geyer berinisial ABP, 12, yang diduga akibat perundungan (bullying). Hal itu disampaikan Kapolres Grobogan AKB Ike Yulianto saat konferensi pers di Mapolres Grobogan, Selasa (14/10).
Kapolres menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 07.30 WIB saat siswa melaksanakan kegiatan korve atau kerja bakti. Pada kegiatan itu, siswa laki-laki bertugas di luar kelas, sedangkan siswi perempuan melaksanakan di dalam kelas.
“Saat kegiatan berlangsung, korban diejek oleh salah satu temannya yang juga diduga sebagai pelaku, dengan sebutan ‘wadon’ (perempuan). Dari situ kemudian terjadi perkelahian, namun berhasil dilerai dan dianggap selesai,” ungkap Kapolres.
Namun, sekitar pukul 11.30 WIB atau usai jam istirahat, terjadi perkelahian kedua antara korban dan pelaku. Dalam kejadian itu, pelaku diduga mendorong dan memukul korban hingga terjatuh dan kepalanya terbentur lantai.
"Korban yang jatuh mengalami kejang dan langsung dibawa ke ruang UKS. Saat diperiksa, korban sudah tidak bernafas, kemudian dibawa ke Puskesmas, dan dinyatakan meninggal dunia,” jelas AKB Ike Yulianto.
Polres Grobogan telah memeriksa 10 orang saksi, yang terdiri dari 6 siswa dan 4 guru. Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman dan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Hari ini kami akan menggelar perkara untuk menentukan apakah peristiwa ini dapat dinaikkan ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka,” ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan, pihaknya saat ini menangani dua anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dan tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap keduanya.
Dalam proses hukum ini, Polres Grobogan memastikan penanganan tetap berpedoman pada sistem perlindungan anak.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas), Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial untuk bersama-sama menangani kasus ini sesuai prosedur yang berlaku,” tegas AKB Ike Yulianto.
Dari hasil autopsi yang telah dilakukan, polisi menemukan adanya luka akibat benturan benda tumpul pada bagian belakang kepala korban.
"Hasilnya, terdapat tulang di bagian belakang yang menyambung ke kepala mengalami patah,” jelas Kapolres.
Sebagai langkah lanjutan, Polres Grobogan juga memberikan layanan trauma healing bagi siswa-siswi SMPN 1 Geyer agar tidak mengalami dampak psikologis akibat kejadian tersebut.
"Kami ingin anak-anak tidak trauma dengan peristiwa ini, karena mereka adalah generasi penerus bangsa. Kami juga menugaskan Sat Binmas dan jajaran Polsek untuk melakukan sosialisasi pencegahan perundungan di sekolah-sekolah,” pungkas AKB Ike Yulianto. (HT/E-4)