Kota Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, menerapkan diskon sebesar 50 persen untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), guna meringankan beban warga yang terdampak kenaikan tarif sejak 2024.
Wali Kota Cirebon Effendi Edo di Cirebon, Jumat, mengatakan kebijakan ini diambil sebagai langkah jangka pendek menyusul adanya kenaikan tarif sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRB).
"Kami telah menerapkan diskon 50 persen, karena kemarin tarifnya terlalu tinggi, sehingga saya mengambil kebijakan memberikan diskon," katanya.
Ia menegaskan aturan kenaikan PBB-P2 tersebut sedang dievaluasi, untuk memastikan tarif sesuai kemampuan masyarakat dan menghindari perlunya pemberian diskon pada masa mendatang.
Edo mengaku tidak mengetahui alasan kenaikan tarif PBB pada 2024 yang terjadi sebelum masa jabatannya. Apalagi sebagian warga mengklaim mengalami lonjakan tarif hingga 1.000 persen.
"Dari kebijakan yang kemarin, tentunya kami evaluasi kembali. Sehingga mungkin nanti tidak ada lagi diskon, kalau tarifnya sudah sesuai dengan keinginan masyarakat," ujarnya.
Tahun ini, kata dia, pemerintah daerah menargetkan penerimaan PBB-P2 sebesar Rp70,42 miliar dari potensi Rp75,89 miliar. Target itu berdasarkan 86.081 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang diterbitkan.
Pihaknya mencatat kontribusi PBB-P2 terhadap total penerimaan pajak daerah diperkirakan mencapai 18,30 persen, dari target Rp384,66 miliar pada 2025.
Sejumlah warga sebelumnya memprotes kenaikan PBB-P2, sejak 2024 karena dinilai memberatkan.
Darma Suryapranata, salah satu warga Kota Cirebon, mengaku PBB-P2 rumahnya di Jalan Siliwangi naik dari Rp6,2 juta pada 2023 menjadi Rp65 juta pada 2024.
"Ini sangat memberatkan, karena naiknya sampai 1.000 persen," kata Darma.
Baca juga: KDM ungkap Wali Kota Cirebon sanggupi batalkan PBB naik 1.000 persen
Baca juga: Kementan catat LTT di Cirebon capai 67 ribu ha dari target 105.045 ha
Baca juga: Bulog Cirebon pastikan penyalur beras SPHP terverifikasi ketat
Pewarta: Fathnur Rohman
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.