REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Warga di sekitar Lapangan Minggiran, Kemantren Mantrijeron, Kota Yogyakarta, dihebohkan dengan insiden penembakan yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) menggunakan airsoft gun pada Selasa (5/8/2025), kemarin sore. Peristiwa ini diduga dipicu oleh tuduhan pencurian terhadap seorang anak yang kemudian memancing kemarahan orang tuanya.
Cuplikan video korban yang mengalami luka sempat viral di media sosial setelah diunggah di akun X @merapi_uncover. Video tersebut memperlihatkan luka yang masih mengeluarkan darah, memicu kepanikan dan reaksi warganet yang mengecam aksi tersebut.
"Sekitar pukul 15:00 WIB kejadian di Lapangan Minggiran di tuduh nyolong senar layangan terus ditembak membabi buta tolong samarin nama ku min," tulis keterangan pada unggahan akun X tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kasihumas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi membenarkan kejadian itu. Korban diketahui berinisial MY (38), seorang pedagang layang-layang asal Brontokusuman yang sehari-hari berjualan di Lapangan Minggiran.
Berdasarkan keterangan kepolisian, insiden berawal dari tuduhan MY terhadap seorang anak yang diduga mencuri barang dagangannya. "Korban beberapa kali merasa kehilangan barang dagangan dan menuduh salah satu anak yang telah mengambil barang dagangannya," kata Iptu Gandung Harjunadi, Rabu (6/8/2025).
Tak lama setelah mendapatkan tuduhan itu, anak tersebut pergi dan datang kembali bersama seorang pria dewasa yang belum dikenal korban. Pria tersebut kemudian diketahui berinisial DAJ (32), warga Kelurahan Suryodiningratan.
Tanpa banyak bicara, DAJ langsung menembak korban beberapa kali menggunakan airsoft gun. "Tiba-tiba laki-laki tersebut menembak ke arah korban beberapa kali dan mengenai tangan dan kaki korban," ungkapnya.
Akibat penembakan tersebut, korban mengalami luka pada lengan kiri bagian bawah dan atas, serta luka pada mata kaki kanan dengan diameter luka sekitar 4 mm. MY segera dilarikan ke Rumah Sakit Pratama Yogyakarta untuk mendapatkan perawatan medis.
Gandung menyampaikan pihaknya telah mengamankan pelaku beserta barang bukti. Saat ditangkap di kediamannya, DAJ tanpa perlawanan. Adapun barang bukti yang turut disita antara lain, satu unit airsoft gun berwarna hitam, kaos pendek warna biru, celana pendek warna cokelat, holster senjata berwarna hitam.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Mantrijeron. Penyidikan terus kami lanjutkan," ujarnya.