ANGGOTA Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Benny Kabur Harman mendorong aparat penegak hukum menuntaskan kasus judi online yang diduga melibatkan mantan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi. Dugaan tindak pidana korupsi itu terjadi saat Budi Arie menjabat sebagai Menteri Kominfo di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Menurut Benny, Budi Arie harus dibawa ke pengadilan karena namanya disebut-sebut oleh saksi dan tersangka judi online. "Siapa pun yang terlibat dalam kasus perjudian, harus dibawa ke pengadilan untuk dihukum," kata Benny di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 11 September 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Budi Arie baru saja tersingkir dari Kabinet Merah Putih setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle pada Senin, 8 September 2025. Posisi Budi Arie digantikan oleh wakilnya, Ferry Juliantono yang naik menjadi Menteri Koperasi.
Menurut Benny Kabur Harman, Budi Arie harus dihukum jika terdapat bukti yang mengarah pada keterlibatan dia di kasus judi online. "Kalau ada bukti, kalau enggak ya jangan," ujar politikus Partai Demokrat itu.
Ia meyakini bahwa Kepemimpinan Prabowo sangat anti dengan perjudian. Selain itu, Benny juga menyebut kepala negara memerangi korupsi, penyalahgunaan narkoba hingga terorisme.
Sehingga Benny pun mendorong agar mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Dito Ariotedjo bisa diperiksa kembali dalam kasus korupsi BTS Kominfo 2023 silam. "Kami mendukung Presiden untuk menindak tegas," kata Benny.
Saat itu Dito diduga pernah menerima Rp 27 miliar untuk menutup kasus dugaan korupsi BTS 4G. Tudingan itu dibantah oleh Dito. Dito pernah dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjadi saksi tambahan dalam perkara korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 11 Oktober 2023.
Benny menekankan bahwa Prabowo memiliki dua instrumen penegak hukum, yaitu polisi dan kejaksaan untuk menuntaskan kasus korupsi. Selain itu, ia juga mendorong agar pemerintah menguatkan fungsi Komisi Pemberantasan Korupsi dengan meningkatkan anggarannya.
Sebelumnya, nama Budi Arie disebut-sebut dalam pusaran kasus penjagaan situs judi online di Kominfo. Surat dakwaan nomor register PDM-32/JKTSL/Eku.2/02/2025 mengungkapkan peran Ketua Relawan Pro Jokowi atau Projo itu.
Mantan pegawai Kominfo, Denden Imadudin Soleh, mengatakan eks Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi telah mengetahui praktik penjagaan situs judi online di kementeriannya. Deden adalah terdakwa dalam perkara penjagaan situs judi online itu, yang menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Muhrijan alias Agus, Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, dan Alwin Jabarti Kiemas.
Menurut fakta persidangan, terungkap bahwa Budi Arie Setiadi mendapat jatah 50 persen dari nilai semua situs judol yang tak diblokir. Budi Arie Setiadi telah membantah tudingan bahwa dirinya menerima 50 persen dari dana perlindungan situs judi online yang dilakukan mantan anak buahnya di Kominfo.
“Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” kata Budi Arie saat dihubungi, Senin, 19 Mei 2025.
Menurut dia, alokasi dana yang disebut dalam dakwaan jaksa hanyalah obrolan internal para tersangka. Ia mengklaim tidak tahu-menahu soal rencana pembagian uang, apalagi menerima aliran dana. Budi mengklaim, saat masih menjadi Menteri Kominfo, dirinya justru aktif dalam pemberantasan situs judi online. Ia siap membuktikan tidak terlibat dalam praktik pelindungan situs terlarang tersebut.
Pilihan Editor: Setelah Dicopot, Budi Arie Kembali Disorot Kasus Judi Online