Polrestabes Makassar menangkap empat pelaku penjarah mesin ATM Bank Sulselbar di area kantor DPRD Makassar saat demo rusuh pada 29 Agustus 2025 lalu.
Keempat pelaku yang ditangkap, masing-masing berinisial, MRS (19 tahun), AN alias K (23 tahun), MN (19 tahun) dan MAH (26 tahun). Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Makassar dan Kabupaten Gowa, pada Sabtu (13/9) dini hari tadi.
“Iya, empat pelaku yang diduga menjarah mesin ATM di area kantor DPRD Makassar sudah kami tangkap, tadi,” kata Kasubnit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah kepada wartawan, Sabtu (13/9).
Di depan polisi, para pelaku mengakui telah melakukan penjarahan mesin ATM di kantor DPRD Makassar, saat demo rusuh.
“Mereka, memanfaatkan kerusuhan demo itu. Lalu, merusak hingga mengambil mesin ATM,” sambungnya.
Mesin ATM Bank Sulselbar tersebut dibawa ke salah satu tempat. Kemudian, mereka membukanya dan mengambil seluruh uang dalam mesin ATM. Totalnya, ada sekitar Rp 60 juta.
“Uang itu dibagi-bagi sama mereka. Untuk MRS dapat Rp18 juta, AN dapat Rp18 juta, MN dan MAH masing-masing dapat Rp12 juta,” ucapnya
Uang yang didapatkan tersebut telah habis dipakai para pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan foya-foya. Seperti, membeli baju, sepatu dan bermain biliar.
“Uangnya sudah habis digunakan,” katanya.
Selain menangkap para pelaku, kepolisian juga berhasil menyita barang bukti berupa, tiga buah mata gerinda, beberapa pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, sebuah stik biliar, dan dua pasang sepatu. Bahkan, polisi juga berhasil menyita mesin ATM yang dijarah oleh pelaku.
“Mesin ATM itu berhasil kami dapatkan. Itu, kami dapat di salah satu rawa-rawa. Anggota kami sampai menyelam itu,” sebut dia.
Hingga saat ini, para pelaku telah ditahan di Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.