Anggota TNI berinisial FH berpangkat Kopda telah ditangkap dan dijadikan sebagai tersangka karena terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan pegawai bank, Muhammad Ilham Pradipta.
Kapuspen TNI, Brigjen TNI Freddy Ardianzah, menyebut Kopda FH merupakan otak penculikan. Dia bertugas mencari orang untuk menculik korban karena diimingi uang oleh seseorang.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena yang bersangkutan menerima sejumlah uang," kata Freddy ketika dikonfirmasi pada Sabtu (13/9).
Freddy belum menyebut siapa sosok yang memberi Kopda FH uang, serta berapa nominal yang diterima.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap Kopda FH masih terus dilakukan. Dalam waktu dekat, berkas penyelidikan kasus itu bakal dilimpahkan ke Pengadilan Militer.
"Setelah penyidikan selesai dan dinyatakan lengkap, perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar dia.
15 orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penculikan dan pembunuhan terhadap pegawai bank, Muhammad Ilham Pradipta.
15 orang itu mempunyai perannya masing-masing yang terbagi ke dalam empat klaster. Klaster yang pertama yakni sebagai aktor intelektual. Kedua, berperan untuk membuntuti korban. Ketiga, berperan menculik. Lalu, klaster yang keempat berperan menganiaya korban hingga tewas lalu membuang di Bekasi.
Sejauh ini, baru delapan orang yang diketahui perannya. Empat pelaku berperan sebagai aktor intelektual yakni berinisial C, DH, YJ, dan AA. Sementara itu, empat pelaku lainnya berperan menculik korban yakni berinisial AT, RS, RAH, dan EW.
Adapun jasad korban ditemukan di sebuah lapangan di Kampung Karang Sambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8). Jasad korban ditemukan dalam kondisi kedua kaki, tangan, kepala, dan wajahnya dilakban.