Pangdam Udayana IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, mengunjungi rumah duka Prada Lucky Namo di Kupang, NTT, Senin (11/8).
Piek menyampaikan ungkapan duka kepada keluarga Lucky. Bahkan, ibu dari Lucky, Paulina Mirpey, sempat bersimpuh di hadapan Pangdam.
Ketika disinggung perkembangan kasus ini, Piek mengatakan 20 orang sudah ditetapkan tersangka. Mereka adalah anggota Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Wakanga Mere, Nagekeo.
"Saat ini prosesnya sedang berlangsung dan saya secepatnya akan melaporkan kepada pimpinan, namun akan ditunda dalam artian menunggu rekonstruksi yang sedang dilaksanakan," kata Piek Budyakto.
Piek tidak membeberkan identitas para tersangka. Namun ia menyebut satu di antaranya adalah seorang perwira.
"Sudah 20 tersangka, termasuk satu perwira. Kami akan buka secara transparan," ucap Piek.
Polisi Militer Kodam IX/Udayana kata Piek, saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka. Ia menjamin penegakan hukum akan dilakukan transparan.
"Semuanya kita periksa dengan mekanisme hukum sesuai dengan prosedur yang ada. Hukuman terberat sesuai dengan mekanisme nanti oleh Polisi Militer yang berhak menyampaikan dan permintaan keluarga seperti yang kita ketahui, akan kita lakukan secara transparan dan tidak ada yang kita tutupi," kata Piek.
Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) prajurit TNI Angkatan Darat yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM) Nagekeo tewas lantaran disiksa puluhan seniornya.
Prada Lucky meninggal pada Rabu (6/8) siang. Dia sempat menjalani perawatan selama empat hari di RSUD Aeramo, Nagekeo.
Setelah dua hari disemayamkan di rumah duka, jenazah Prada Lucky dimakamkan pada Sabtu (9/8) dengan upacara kemiliteran.