Seorang anggota polisi lalu lintas berinisial R menjadi korban pemukulan di pos lalu lintas yang berada di Jalan Gunung Sahari Raya, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Kamis (11/9).
Pelaku penganiayaan diketahui berinisial AA. Dia juga sudah ditangkap.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan kasus ini bermula saat R berada di pos lalu lintas. Saat itu, R sedang bertugas untuk mengatur lalu lintas di lokasi.
R kemudian melihat pelaku bersama temannya mengendarai motor secara ugal-ugalan.
"Tanpa menggunakan helm hanya mengenakan topi dari arah Senen mengarah ke Ancol," kata Reonald melalui keterangan yang diterima pada Jumat (12/9).
Korban lalu berusaha menghentikan pelaku tapi pelaku berhasil melarikan diri. Namun, tak lama berselang, pelaku kembali lagi ke pos lalu lintas dan langsung menganiaya korban dengan cara memukul ke bagian wajah berulang-ulang.
"Saat itu berdiri di depan pos lalu lintas, setelah dekat dengan posisi berhadapan tiba tiba terlapor langsung menyerang pelapor dengan cara memukul wajah pelapor beberapa kali," ucap dia.
Pelaku sempat berupaya melarikan diri usai memukul korban, tapi berhasil ditangkap. Kasus pemukulan ini ditangani Polsek Sawah Besar.
"Setelah melakukan hal tersebut terlapor berusaha melarikan diri namun berhasil tertangkap oleh saksi dan pelapor selanjutnya pelapor membuat laporan," kata dia.