Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, menjadi korban salah tangkap di dalam pesawat Garuda Indonesia GA 193 rute Bandara Kualanamu-Soekarno-Hatta.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (15/10) sekitar pukul 19.25 WIB, saat pesawat belum lepas landas.
Menanggapi insiden tersebut, Kapolrestabes Medan langsung meminta maaf atas tindakan personelnya yang menyebabkan ketidaknyamanan.
“Dan kami juga hasil komunikasi dari Kapolrestabes, beliau sudah langsung bertelepon dengan yang bersangkutan, beliau sudah minta maaf jika ternyata ada tindakan personel kami atau anggota Polrestabes yang melakukan kesalahan ataupun yang tidak berkenan terhadap itu,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, di Mapolda Sumut, Medan, Jumat (17/10).
Ferry menegaskan, tindakan terhadap Iskandar bukanlah penangkapan, melainkan pengecekan dalam konteks penyelidikan kasus scamming dan judi online yang sedang ditangani Polrestabes Medan.
“Jadi terus terang, waktu kejadian tersebut itu dilakukan pengecekan, bukan melakukan penangkapan. Karena surat perintah yang dibawa anggota pun itu adalah surat perintah tugas,” jelasnya.
“Saat ini Polrestabes Medan sedang menangani kasus scamming dan judi online. Salah satu kunci keberhasilan pengungkapan kasus itu adalah kecepatan,” sambungnya.
Meski demikian, Ferry menyampaikan permintaan maaf resmi dari pihak kepolisian kepada Iskandar atas ketidaknyamanan yang terjadi.
“Dan ternyata dalam pelaksanaan kegiatannya, yang bersangkutan tersinggung atau kurang berkenan, kami Kepolisian Daerah Sumatera Utara meminta maaf,” ucapnya.
Sebelumnya Iskandar mengatakan, ada lima orang yang mendatanginya, terdiri dari petugas keamanan bandara (aviation security/avsec), polisi berpakaian preman dari Polrestabes Medan, serta petugas Garuda Indonesia.
“Mereka memaksa, polisi yang memaksa itu, avsec-avsec itu,” kata Iskandar saat dihubungi, Kamis (16/10).