Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengungkap Peraturan Presiden (Perpres) soal artificial intelligence (AI) sudah terbit. Katanya, Peta Jalan AI Nasional juga selesai dibuat.
"Aturan AI, sudah finalisasi ya, sudah finalisasi seperti yang sudah disampaikan di kesempatan yang lalu. Kita sudah finalisasi draf Peta Jalan AI Nasional yang nantinya akan menjadi Peraturan Presiden," kata Nezar di Media Center Kemkomdigi.
Ia melanjutkan secara spesifik, ada Perpres lainnya soal AI khusus Peta Jalan AI Nasional. Hal ini menyangkut keamanan dan keselamatan pengembangan dan penggunaan AI.
"Kalau prosesnya sudah selesai, saya kira segera. Kita sih berharap tahun ini bisa selesai," kata Nezar.
Kata Nezar, target selesainya bukan bulan ini. Sebab, Perpres AI harus disinkronisasi dengan aturan lainnya yang lebih dulu terbit.
"Bulan ini drafnya selesai, tapi kan ada proses lagi, karena setiap peraturan itu kan ada proses harmonisasi dan lain-lain, dilihat, agar dia tidak overlap dengan peraturan-peraturan lainnya," kata dia.
Ia menambahkan, Peta Jalan AI Nasional bertujuan untuk membuat keseimbangan antara inovasi dengan proteksi risiko yang ditimbulkan.
"Jadi mem-balance antara inovasi dan proteksi. Spiritnya itu, atau kita maksimalkan manfaatnya dari artificial intelligence ini, kita minimalkan risiko-risiko yang muncul," tutur dia.
Menurut Nezar, spirit dibuatnya Peta Jalan AI Nasional adalah untuk berkontribusi mengembangkan inovasi di berbagai sektor tentunya di sektor-sektor yang menjadi program strategis nasional.
"Kira-kira AI bisa berkontribusi di mana saja, sektor kesehatan, sektor pendidikan, sektor keuangan, layanan keuangan, transportasi, dan sejumlah sektor lain. Termasuk juga prinsip-prinsipnya yang harus diadopsi, misalnya akuntabilitas, lalu transparansi," tutur dia.
"Lalu juga soal hak cipta ya, untuk sejumlah industri kreatif yang memakai artificial intelligence ini, dan dampaknya untuk para kreator yang ada di belakangnya," tutupnya.